Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) akan mengelar kegiatan kursus internasional dengan tema "Access to Justice in Southeast Asia and Beyond" pada 21 Juli hingga 13 Agustus 2025 untuk mengkampanyekan peningkatan akses terhadap keadilan.
Dekan Fakultas Hukum Unej Prof. Bayu Dwi Anggono di Jember, Jumat, mengatakan bahwa kursus internasional tersebut akan diikuti peserta dari 12 negara yakni Amerika Serikat, Filipina, Malaysia, Vietnam, India, Srilanka, Inggris, Macau, Australia, Singapura, Jepang, dan Indonesia
"Kursus internasional yang berlangsung secara luring di kampus FH Unej ini akan diikuti 36 peserta dengan berbagai latar belakang yaitu terdiri dari aktivis, praktisi, dosen, dan mahasiswa," kata Prof Bayu.
Menurutnya tujuan pelaksanaan kursus internasional tersebut adalah merupakan ikhtiar FH Unej sebagai kampus dengan tagline ilmu, amal, integritas untuk mengembangkan kemahiran akademik dan praktis dalam upaya meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat sebagai prinsip fundamental dalam setiap negara hukum.
Selain itu, lanjut dia, FH Unej sebagai bagian dari komunitas akademik global merasa perlu untuk terus membangun jejaring dan kerja sama dalam pengembangan keilmuan dengan akademisi maupun kelompok masyarakat sipil lintas negara dalam prinsip kesetaraan dan membawa manfaat bersama.
"Dengan tujuan tersebut maka kursus itu dirancang oleh FH Unej untuk membahas akses terhadap keadilan dengan menelaah kerangka teori seperti teori tentang keadilan, hak asasi manusia, kesetaraan, dan non-diskriminasi," katanya.
Kemudian kursus juga membahas hambatan sistemik, serta pendekatan praktis dalam menjamin keadilan yang setara bagi kelompok-kelompok yang masih terpinggirkan.
Selain mendalami teori-teori yang relevan, lanjut dia, dalam kursus itu juga akan dilakukan kunjungan lapangan ke komunitas lokal seperti masyarakat adat Tengger di Kabupaten Lumajang dan masyarakat adat Osing di Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian, masyarakat lokal yang terdampak oleh pertambangan dan industri ekstraktif lainnya, serta anggota keluarga yang terdampak oleh migrasi transnasional.
"Agar kursus itu berdampak bagi peningkatan akses terhadap keadilan maka peserta juga diwajibkan untuk menulis proposal proyek yang berfokus pada akses keadilan bagi komunitas rentan dan terpinggirkan di negara asal masing-masing atau di wilayah lain," katanya.
Bayu menjelaskan bahwa untuk memastikan tujuan kursus itu tercapai maka dihadirkan para pengajar yang sudah memiliki rekam jejak lama baik teori maupun praktis dalam bidang hukum, keadilan dan pembangunan manusia.
Para pengajar yang terlibat berasal dari berbagai institusi baik dalam maupun luar negeri yakni dari FH Unej, Birmingham Law School, San Diego State University dan Macau University.
Selain itu juga University of New South Wales, Nanzan University, National University of Singapore, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia, Hukumonline dan perwakilan komunitas.
Beberapa pengajar dalam kursus internasional itu yakni Prof. Grace Cheng, Prof. João Ilhão Moreira, Prof. Dominikus Rato, Anis Hidayah, Prof. I Gede Widhiana Suarda dan Al Khanif, Ph.D,.
Selain itu, Dr. Elisabeth Kramer, Dr. Rosnida Sari , Erwin Nur Rif’ah, Ph.D, Dr. Georgia Antonopoulou, Dr. Eka Nugraha Putra, Dr. Stefanus Mere, Amrie Hakim , dan Rian Adhivira Prabowo.
"Dengan variasi latar belakang para pengajar dan peserta dalam kursus itu maka diharapkan akan mampu menciptakan suasana akademik internasional sekaligus membuka kesempatan diantara para peserta untuk bisa berkolaborasi dalam meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya kepada masyarakat atau kelompok-kelompok rentan dan marginal di masing-masing negara," ujarnya.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026