Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengharapkan pertemuan pemimpin APEC di Vladivostok, Rusia 8-9 September mengubah rezim imigrasi konservatif dengan menerima konsep migrasi tenaga kerja asing.
"Negara-negara Eropa masih banyak menerapkan pola dan semangat rezim imigrasi konservatif dengan menolak masuknya tenaga kerja asing dari luar Eropa," ujar Jumhur saat menyampaikan "Pidato Kebangsaan" dalam halal bihalal dan silaturahim kepemudaan yang diadakan Perhimpunan Organisasi Kepemudaan Nasional (POKNAS) di Jakarta, Jumat (7/9) malam.
Acara itu dibuka Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta dihadiri sejumlah ormas kepemudaan tingkat pusat dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa.
Pertemuan tahunan pemimpin Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) antara lain dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jumhur mengatakan sikap konservatif imigrasi yang dianut negara-negara Eropa dalam mempersulit kehadiran tenaga kerja asing akan memperlambat arah peningkatan ekonomi secara lebih produktif di Eropa.
"Tingkat pertumbuhan orangtua yang cukup lama usianya dan terus membesar angkanya di negara-negara Eropa, otomatis berakibat lambannya mesin-mesin produksi bekerja karena ketersediaan basis tenaga kerja produktif yang tidak memadai, sehingga menjadi penghalang kemajuan ekonomi pada negara-negara Eropa," katanya.
Padahal, menurut Jumhur, dengan tingginya jumlah lanjut usia dan perlunya mesin-mesin industri negara maju dikerjakan oleh tenaga kerja asing tentu membawa dampak keberkahan untuk masyarakat dan negara tersebut.
Sementara bagi yang berciri progresif terhadap kehadiran tenaga kerja asing pada sejumlah negara Asia termasuk Amerika Serikat, dipastikan pertumbuhan ekonominya jauh melenggang pesat akibat pilihan ketersediaan tenaga kerja yang beragam serta mencukupi.
"Karena itu, pertemuan APEC menjadi tidak valid tanpa mengangkat ketidakadilan hambatan migrasi ketenagakerjaan asing ke negara-negara Eropa," tegas Jumhur.
Apalagi, katanya, dengan asumsi memperkuat kemajuan dan kesejahteraan negara-negara di Asia Pasifik, penghapusan hambatan itu dirasakan mutlak.
Jumhur mengatakan produktivitas agregat dunia bisa terjadi bila halangan dalam migrasi tenaga kerja internasional dihilangkan secara bertahap, dengan memberlakukan rezim imigrasi yang progresif.
"Sebaliknya, dunia akan merugi secara agregat pula karena terjadi stagnasi ekonomi di banyak negara atas berkembangnya kebijakan menghalangi TKA," ujarnya.
Ketidakmauan negara-negara maju terkait penerimaan tenaga kerja asing dapat membuat mundur.
Dengan demikian, katanya, tidak mustahil kemajuaannya disusul oleh negara-negara berkembang yang berorientasi pada penciptaan pasar tenaga kerja asing dan berhasil tumbuh sebagai negara yang semakin kuat.
Ia mencontohkan, AS, Korsel, Malaysia, dan belakangan diikuti Jepang, merupakan fenomena negara yang terbuka kebijakan imigrasinya bagi TKA baik semiterampil, terampil, ataupun profesional.
"Korsel dan Malaysia dapat dikatakan maju karena adanya tenaga kerja dari Indonesia,," katanya.
Ia menyebutkan, ada sekitar 40 ribu TKI yang bekerja di Korsel dengan gaji minimum Rp8,5 juta per bulan.
Hal yang sama ditemui banyak TKI profesional bergaji Rp50 juta-Rp100 juta pada sektor industri strategis di Malaysia.
Sedangkan Jepang, sejak 2008 sudah membuka pintu untuk masuknya TKI Perawat orangtua jompo yang dipekerjakan di berbagai rumahsakit dan rumah penampungan di seluruh Jepang.
Para pemimpin Jepang, katanya, memiliki kesadaran bahwa jumlah lanjut usia di negara itu sudah cukup banyak dan pemerintah harus mendatangkan tenaga kerja asing termasuk dari Indonesia untuk merawat lansia lantaran tenaga perawatnya terbatas.
"Di Jepang terdapat 40 ribu orang yang usianya lebih dari 100 tahun. Mereka tidak bisa apa-apa kecuali berada dalam perawatan TKI," katanya. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026