Sumenep - Anggota Komisi B DPRD Sumenep mendatangi kantor kuasa pembelian tembakau PT Gudang Garam Tbk Kediri di wilayah tersebut, Kamis, guna mengecek kepastian harga beli tembakau rajangan oleh perwakilan pabrik rokok itu. "Kami tidak ingin menerima laporan dari pihak terkait saja. Oleh karena itu, kami bersama anggota lainnya sepakat mendatangi perwakilan PT Gudang Garam di Sumenep guna mengecek langsung harga yang diberlakukan mereka untuk membeli tembakau rajangan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriyani di Sumenep, Jawa Timur, Kamis. Sejumlah anggota DPRD itu mendatangi perwakilan PT Gudang Garam di Desa Geddungan, Kecamatan Kota, bersama pimpinan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep. Mereka ditemui oleh Wakil Kuasa Pembelian Tembakau PT Gudang Garam di Desa Geddungan, Freddy Kustianto. Sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Peduli Petani Tembakau (GPPT) berdemonstrasi guna menyoroti rendahnya harga tembakau rajangan, yakni pada kisaran Rp9.000 hingga Rp20.000 perkilogram. "Sesuai penjelasan yang kami terima dari perwakilan PT Gudang Garam, mereka membeli tembakau rajangan sesuai kualitas dan kualifikasi yang diinginkan, dengan harga pada kisaran Rp21.000 hingga Rp35.000 perkilogram," ujarnya. Dalam pertemuan dengan perwakilan PT Gudang Garam itu, kata dia, rendahnya harga tembakau rajangan diduga berada di tingkat pedagang atau warga yang membeli tembakau kepada petani di rumahnya. "Kalau dugaan tersebut benar, berarti memang ada kesenjangan antara harga tembakau rajangan yang berlaku di tingkat bawah (transaksi pedagang dengan petani) dengan di gudang (transaksi perwakilan pabrik rokok dengan petani)," ucapnya. Dwita juga meminta perwakilan pabrik rokok di Sumenep tidak mempermaikan petani yang akan menjual tembakau rajangannya, dengan menentukan kualitas secara tidak "fair" supaya bisa membeli komoditas tersebut dengan harga murah. Di Sumenep terdapat perwakilan dua pabrik rokok yang membeli tembakau rajangan, yakni PT Gudang Garam Kediri dan PT Wismilak Surabaya. Sesuai informasi dari Dishutbun Sumenep, kuasa pembelian tembakau PT Gudang Garam membeli tembakau rajangan pada kisaran Rp21.000 hingga Rp35.000 perkilogram. Sementara PT Wismilak mematok harga pada kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 perkilogram untuk tembakau "sawah", dan Rp25.000 hingga Rp30.000 untuk tembakau "tegal". (*)
Anggota DPRD Sumenep Cek Harga Tembakau Rajangan
Kamis, 6 September 2012 18:10 WIB