Lumajang - Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar akhirnya memenuhi tuntutan massa yang bertindak anarkis di kantor bupati setempat, Kamis. "Bupati memenuhi tuntutan massa demi kepentingan masyarakat Lumajang. Sikap dan kebijakan itu merupakan sikap seorang negarawan dan kepala pemerintahan," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Lumajang, Edy Hozaini. Massa yang menolak penundaan pemilihan kepala desa (pilkades) berdemonstrasi dan melakukan tindakan anarkis merusak kantor bupati sehingga menyebabkan pagar keluar-masuk kantor dan pos Satpol PP rusak berat. "Massa juga melempari kantor bupati dengan batu, sehingga menyebabkan kaca di beberapa unit kerja yang berada di lingkungan kantor bupati pecah," tuturnya. Bahkan massa melempar batu ke arah petugas dan sebuah batu mengenai kepala Kapolres Lumajang, AKBP Susanto, hingga menyebabkan kapolres pingsan. Ia sangat menyayangkan tindakan massa yang merusak sejumlah aset negara di Kantor Bupati Lumajang, padahal perwakilan pengunjuk rasa sudah ditemui oleh pejabat pemkab setempat. "Sebenarnya alasan penundaan pilkades tersebut untuk menjaga situasi di desa kondusif karena bersamaan dengan tahapan pilkada, namun massa tetap bersikeras untuk melaksanakan pilkades sesuai jadwal akhir tahun ini," paparnya. Menurut dia, sebanyak 137 desa di Lumajang akan melaksanakan pilkades secara serentak akhir tahun 2012 dan pelaksanaanya tidak akan ditunda sesuai dengan permintaan pengunjuk rasa. Unjuk rasa massa yang anarkis tersebut mendapat pengamanan yang cukup ketat yakni sekitar 700 aparat gabungan yang terdiri dari anggota polisi, personel TNI dan Satpol PP disiagakan di Kantor Bupati Lumajang. (*)
Bupati Lumajang Penuhi Tuntutan Massa Anarkis
Kamis, 6 September 2012 18:05 WIB