Malang - Sebanyak 90 personel Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Jawa Timur, menjalani tes urine secara mendadak yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) kota itu.
Staf Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Malang Hadi Slamet, Rabu, mengemukakan, sebelum menjalani tes urine tersebut, para personel Satpol PP itu diberi penyuluhan dan advokasi terkait narkoba.
"Personel Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah (perda) sekaligus polisinya PNS di lingkungan Pemkot Malang, maka mereka kita tes dulu. APakah mereka bebas dari narkoba dan miras atau tidak," tegasnya.
Menurut dia, hasil tes urine tersebut bisa langsung diketahui dengan menggunakan alat pendeteksi yang dimiliki oleh BNN. Hanya saja, hasil tes urine para penegak perda tersebut bersifat rahasia dan hanya akan disampaikan pada Kepala Satpol PP.
Namun demikian, ia berharap jika hasil tes urine puluhan personel Satpol PP tersebut negatif atau tidak ada yang menggunakan narkoba ataupun miras.
Sementara Kabid Operasional dan Pengawasan Satpol PP Kota Malang Tripim Aprilanto mengatakan, seharusnya personel Satpol PP yang menjalani tes urine itu sebnayak 120 orang, namun yang bisa mengikuti hanya 90 orang.
Bagi yang belum, katanya, wajib mengikuti tes susulan. "Tes urine bagi personel Satpol PP ini sangat penting karena Satpol PP bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan (perda), la kalau ada yang ditemukan menggunakan narkoba atau miras bagaimana," tandasnya.
Jika ada yang ditemukan positif menggunakan narkoba atau miras, tegasnya, maka yang bersangkutan akan menerima sanksi dan menjalani pembinaan. "Kita belum tahu pembinaannya berapa lama, namun untuk sanksi pasti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.