Bondowoso (ANTARA) - Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid menyebutkan program Perhutanan Sosial Kementerian Perhutanan penting bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Ini sebagai langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat di sekitar hutan, sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi hutan itu sendiri," ujar Gus Hamid, sapaannya, dalam keterangannya di Bondowoso, Jawa Timur, Jumat.
Ia menyebutkan, khusus di Kabupaten Bondowoso luas perhutanan sosial mencapai sekitar 9.500 hektare.
Melalui Perhutanan Sosial Nahdlatul Ulama, lanjut Gus Hamid, para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan di Bondowoso diharapkan mampu berkolaborasi dan memanfaatkan peluang pengelolaan hutan dalam jangka waktu 35 tahun dan bisa diperpanjang kembali.
Ia mengaku telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Perhutanan Sosial bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jawa Timur.
Melalui kegiatan sosialisasi itu, katanya, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, dan skema program Perhutanan Sosial.
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
"Dengan pemahaman dan sinergi yang baik, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kami bisa mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari," kata Gus Hamid.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi menjelaskan detail teknis program serta dukungan yang akan diberikan kepada masyarakat dalam implementasinya.
Ia berharap kepala desa menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program perhutanan sosial di wilayah masing-masing.
"Kepemimpinan kepala desa dan kerja keras para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan menjadi kunci sukses program Perhutanan Sosial," tuturnya.
Jumadi menambahkan, melalui program Perhutanan Sosial itu masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan seperti pengembangan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, atau budi daya tanaman kehutanan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka.