Madiun - Puluhan pasien gagal ginjal dari keluarga miskin di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat, mendatangi kantor DPRD setempat menuntut kembali diberlakukannya pelayanan kesehatan gratis melalui jaminan kesehatan daerah (jamkesda) di RSUD dr Soedono Madiun. Para pasien ini meminta kepada wakil rakyat untuk mendukung keinginan mereka agar Pemerintah Kabupaten Madiun kembali memberikan dana pertanggungan sehingga mereka bisa lagi melakukan cuci darah secara gratis. Salah satu peserta aksi, Masrikah, mengatakan, suaminya sudah dua tahun ini mengalami gagal ginjal hingga harus cuci darah rutin. Suami Masrikah berobat gratis dengan menggunakan surat pernyataan miskin (SPM) yang dananya ditanggung oleh pemerintah melalui program jamkesda. "Selama ini biaya cuci darah suami saya ditanggung pemerintah dengan menggunakan SPM. Namun sejak dua pekan ini SPM suami saya ditolak rumah sakit dengan alasan dana anggaran sudah melebihi kuota," ujar Masrikah. Karena itu, massa menuntut agar Pemkab Madiun segera menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga warga miskin dapat memperoleh layanan kesehatan gratis. Para peserta aksi yang merupakan pasien gagal ginjal ini, rata-rata harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. "Kami tidak mampu menanggung biaya cuci darah yang mahal. Karenanya, kami meminta agar layanan kesehatan gratis tersebut dapat berlaku kembali," kata dia. Selama aksi berlangsung, lobi kantor DPRD Kabupaten Madiun lebih terlihat seperti ruang tunggu rumah sakit. Sebab, sejumlah peserta aksi tersebut terlihat tidur di kursi-kursi yang ada di lobi. Bahkan ada juga yang membawa ranjang darurat layaknya tempat tidur rumah sakit dan tergolek lemas di atasnya. Setelah melakukan orasi, tuntutan massa langsung ditanggapi oleh anggota DPRD dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Saat aksi berlangsung bertepatan juga dengan digelarnya rapat paripurna DPRD dengan Pemkab Madiun. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Aries Nugroho, menanggapi tuntutan massa mengatakan, pihak dinas kesehatan hingga kini masih terus mengusahakan tambahan dana untuk pelunasan klaim jamkesda yang belum terbayar. Hingga Juni 2012, tunggakan jamkesda Kabupaten Madiun di RSUD dr Soedono Madiun mencapai Rp2,2 miliar. Adapun pagu jamkesda Kabupaten Madiun tahun ini hanya mencapai Rp1,6 miliar. "Saat ini kuota kami di RSUD dr Soedono Madiun memang sudah melebihi jatah. Namun, kami akan segera melunasi tunggakan tersebut melalui dana PAK APBD tahun ini," kata Aries. Selain mengajukan PAK, lanjut Aries, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga meminta bantuan ke pihak Pemprov Jatim untuk membantu perlunasan utang tersebut. Diharapkan setelah tunggakan tersebut dilunasi, warga Madiun yang memegang SPM bisa kembali menjalani cuci darah dan biayanya ditanggung pemerintah. (*)
Pasien Miskin di Madiun Tuntut Pelayanan Jamkesda
Jumat, 3 Agustus 2012 14:10 WIB