Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya memberikan kado istimewa bagi warganya dengan pembayaran parkir senilai Rp732 dengan metode pembayaran QRIS dalam rangka HUT ke-732 Kota Surabaya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.Jeane Mariane Taroreh di Kota Surabaya, Kamis, menjelaskan bahwa pemberlakuan tarif khusus ini bertujuan utama untuk memeriahkan HUT ke-732, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir secara nontunai.
'Berlaku di berbagai lokasi strategis, tarif parkir istimewa ini akan berlaku pada 31 Mei 2025, tepat di puncak perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) di 15 lokasi Parkir Tetap Khusus (PTK)," katanya.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi area Park and Ride, Balai Pemuda, serta tempat strategis lainnya. Selain itu, parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) Kawasan Balai Kota Surabaya – Jalan Sedap Malam dan Jalan Jimerto, serta kawasan Taman Bungkul juga termasuk dalam daftar.
"Ke-15 lokasi ini hanya berlaku satu hari itu saja, yakni tepat tanggal 31 Mei atau saat puncak perayaan HJKS, dengan metode pembayaran menggunakan QRIS," ujarnya.
Tak hanya di 15 lokasi PTK, tarif parkir khusus Rp732 juga akan diberlakukan untuk sejumlah kegiatan penting lainnya seperti Surabaya Pesta Pora di THP Kenjeran sisi utara, mulai tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
"Dan juga Konser Puncak HJKS ke-732 di Surabaya Expo Center (SBEC) atau eks THR-TRS pada 31 Mei 2025," katanya.
Untuk kelancaran transaksi, Jeane menyarankan masyarakat untuk datang lebih awal agar tidak terkendala sinyal saat melakukan pembayaran QRIS.
"Pemberlakuan tarif parkir khusus ini diharapkan menjadi kado yang berkesan bagi masyarakat Surabaya yang beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut, serta bagi para pengunjung Surabaya Pesta Pora dan Konser Puncak HJKS," katanya.