Madiun - Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di wilayah Kabupaten Madiun meningkat hingga 16,06 persen selama periode hampir lima tahun terakhir. Data Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata (Diskoperindagta) Kabupaten Madiun, mencatat pada tahun 2008 jumlah UMKM di wilayah setempat mencapai 36.617 unit dan meningkat di tahun 2011 menjadi 42.498 unit atau naik 16,06 persen. "Ribuan UMKM tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya bidang produksi makanan, jasa, dan perdagangan, dengan jumlah tenaga kerja yang terjaring mencapai 11.672 orang," ujar Bupati Madiun Muhtarom, kepada wartawan, Jumat. Menurut dia, selain berfungsi untuk meningkatkan bidang perekonomian di Kabupaten Madiun, ribuan usaha kecil tersebut juga merupakan solusi dari pengurangan jumlah pengangguran di wilayah setempat. "Dengan demikian perlu ditingkatkan dan dikembangkan keberadaannya. Pemerintah Kabupaten Madiun terus memberikan perhatian dengan bantuan stimulan dana bergulir, baik dari pusat maupun provinsi," kata dia. Muhtarom menjelaskan, peningkatan jumlah UMKM tersebut dipengaruhi oleh minat masyarakat setempat untuk mencoba peluang wirausaha yang ada. Untuk itu, Pemkab Madiun melalui Diskoperindagta dan Dinas Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kewirausahaan bagi lulusan sekolah menengah atas maupun pelaku bisnis UMKM. Selain itu, sejumlah pameran juga sering diikuti sebagai ajang promosi dan peningkatan pangsa pasar. Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Madiun, M Komari, mengatakan, Pemkab Madiun telah menganggarkan dana bantuan sosial dari APBD 2012 sebesar Rp150 juta untuk meningkatkan permodalan UMKM di wilayah setempat. "Karena dana bantuan ini bersifat sosial, maka pengusaha kecil yang menerima bantuan tersebut tidak perlu mengembalikan. Para pengusaha kecil tersebut hanya diwajibkan menyerahkan bukti penggunaan dari dana yang dimaksud. Saat ini sudah ada lebih dari 200 proposal kelompok UMKM yang mengajukan bantuan permodalan. Baik yang mulai nominalnya terkecil sekitar Rp10 juta sampai Rp100 juta," terang dia. Guna mendukung kegiatan ini, nantinya dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini, akan diajukan lagi dana bantuan untuk UMKM hingga sebesar Rp760 juta. Komari menambahkan, pemberian dana bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Madiun terhadap kelangsungan UMKM di wilayah setempat. Diharapkan dengan bantuan tersebut, UMKM dapat berjalan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Madiun meningkat.(*)
Jumlah UMKM di Madiun Meningkat 16,06 Persen
Jumat, 27 Juli 2012 16:12 WIB