ASI Eksklusif: Bayi Cerdas, Ibu Sehat
Kamis, 26 Juli 2012 8:17 WIB
Jakarta - PP No.33 tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif mengukuhkan kewajiban Ibu memberikan ASI Eksklusif pasca melahirkan. Apa sebenarnya ASI Eksklusif itu?
Dalam Bab I pasal 1 ayat 2 PP tersebut, pengertian ASI Eksklusif yakni ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan atau mengganti dengan makanan atau minuman lain.
Pemberian ASI secara mutlak, penting dilakukan, mengingat manfaat yang akan diperoleh si bayi. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) hal ini untuk menghindari alergi dan menjamin kesehatan bayi secara optimal. Karena di usia ini, bayi belum memiliki enzim pencernaan sempurna untuk mencerna makanan atau minuman lain. Meski begitu, kebutuhan si buah hati akan zat gizi akan terpenuhi jika mengonsumi ASI.
Selain itu, ASI jauh lebih sempurna dibandingkan susu formula mana pun yang biasanya berbahan susu sapi. Kandungan protein dan laktosa pada susu manusia dan susu sapi itu berbeda. Susu sapi kadar proteinnya lebih tinggi, yakni 3,4 persen sedangkan susu manusia hanya 0.9 persen. Kadar laktosa susu manusia lebih tinggi yakni 7 persen sedangkan susu sapi hanya 3,8 persen.
Fungsi dari kedua zat gizi ini bertolak belakang. Laktosa sangat penting dalam proses pembentukan myelin otak. Myelin atau pembungkus saraf ini bertugas mengantarkan rangsangan yang diterima si bayi. Saat menyusu rangsangan yang diterima oleh si bayi seperti mencium bau ibunya serta mendengar dan merasakan napas sang bunda.
Sementara susu sapi, kandungan protein yang tinggi diperlukan untuk membantu pembentukan otot. Sapi, memang butuh otot kuat untuk melakukan pekerjaan berat, seperti menarik gerobak.
Hasil penelitian dari Oxford University dan Institute for Social and Economic Research sebagaimana dilansir Daily Mail, menyebutkan bahwa anak bayi yang mendapat ASI Eksklusif akan tumbuh menjadi anak yang lebih pintar dalam membaca, menulis, dan matematika. Salah satu peneliti, Maria Iacovou mengemukakan asam lemak rantai panjang (long chain fatty acids) yang terkandung di dalam ASI membuat otak bayi berkembang.
Ibu Sehat
Ibu pemberi ASI secara eksklusif, ternyata juga mendapatkan manfaat lain yang sangat berguna bagi kesehatannya. Dengan menyusui, si ibu bisa lebih terlindungi dari ancaman kanker ovarium dan payudara. Hal ini disebabkan karena proses menyusui mempunyai efek pada keseimbangan hormon wanita.
Selain itu, pemberian ASI segera setelah melahirkan akan meningkatkan kontraksi rahim, yang berarti mengurangi risiko perdarahan setelah melahirkan. Ini karena pada ibu yang menyusui terjadi peningkatan kadar oksitosin yang berguna untuk penutupan pembuluh darah sehingga perdarahan lebih cepat berhenti.
Di samping berdampak positif pada kesehatan, menyusui juga membantu ibu menurunkan berat badan usai melahirkan. Karena ketika menyusui, sekitar 500 kalori terbakar setiap harinya. Hingga, sangat memungkinkan si ibu memulihkan postur tubuhnya seperti sebelum melahirkan.
Bagi yang berencana ikut Keluarga Berencana (KB) namun belum menemukan alat kontrasepsi yang pas, aktivitas menyusui secara eksklusif juga dapat menunda haid dan kehamilan, sehingga dapat digunakan sebagai alat kontrasepsi alamiah. Secara umum, metode ini dikenal sebagai Metode Amenorea Laktasi (MAL).
Berbagai dukungan
Menyadari begitu banyaknya manfaat yang diperoleh dari pemberian ASI Eksklusif, maka pemerintah sangat mendukung gerakan ini. Tak tanggung-tanggung, bentuk dukungan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah bernomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Secara umum PP yang disahkan Maret lalu itu, menggambarkan secara jelas keberpihakan pemerintah terhadap gerakan pemenuhan ASI Eksklusif. Dalam tujuannya disebutkan bahwa hal ini untuk menjamin hak bayi dan memberikan perlindungan pada ibunya. Sekaligus juga mengajak banyak pihak untuk mendukungnya, seperti keluarga, masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah.
Tuntutan peran serta berbagai pihak sebagaimana disebut di atas, dapat dipahami. Karena, seringkali kegagalan pemberian ASI Eksklusif justru datang dari keluarga. Misalnya, karena adanya kekuatiran si bayi masih kelaparan jika hanya diberi ASI.
Di samping keluarga, tempat kerja sangat mungkin juga menjadi pengganggu kelancaran proses pemberian air susu tersebut. Di antaranya disebabkan oleh ketidaktersediaan tempat untuk memerah air susu atau terbatasi waktu kerja.
Mengantasipasi faktor-faktor penghalang ini, maka diharapkan ada kesepakatan antara karyawan dengan pemilik perusahaan atau pengusaha. Pengurus tempat kerja diwajibkan memberikan kesempatan kepada ibu yang bekerja untuk memberikan ASI Eksklusif kepada Bayi atau memerah ASI selama waktu kerja di tempat kerja.
Bahkan tempat atau sarana umum pun dihimbau untuk menyediakan fasilitas bagi ibu yang sedang menyusui.
Peran Bidan
Bidan sangat popular di kalangan ibu-ibu kita. Tak sedikit wanita melahirkan di rumah sakit bersalin dengan mengandalkan bidan untuk membantu proses kelahiran. Bahkan di kalangan masyarakat menengah ke bawah, bidan lebih dikenal ibu-ibu hamil dibanding dokter kandungan. Maka, peran bidan cukup sentral dalam mensosialisasikan pemberian ASI Eksklusif ini.
Sebagai bagian dari tenaga kesehatan, bidan juga dokter diwajibkan memberikan pemahaman tentang pemberian ASI Eksklusif tersebut. Kalangan ini diminta melaksanakan Program Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
Pemerintah lewat PP Nomor 33, menginginkan kesadaran dan kesediaan memberikan ASI eksklusif mewabah di kalangan ibu-ibu. Dan pundak tenaga kesehatan juga penyelenggaran fasilitas pelayanan kesehatan menjadi tumpuan penting untuk memasyarakatnya. Bila mereka ini abai, maka akan dikenai sanksi secara bertahap, dari tertulis hingga pencabutan izin. (*)