Pacitan, Jatim (ANTARA) - Petugas dari Satpol PP, TNI, dan Polri mengamankan tujuh pasangan nonmuhrim atau tidak sah dalam operasi/razia gabungan yang menyasar sejumlah rumah kos dan penginapan di Kota Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (17/5) malam hingga Minggu dini hari.
"Ada tujuh pasangan tidak sah yang kami amankan, salah satunya diketahui masih berstatus pelajar," kata Kepala Satpol PP Pacitan Ardiyan Wahyudi, di Pacitan, Jatim, Minggu.
Dalam razia itu petugas menyisir sejumlah tempat indekos dan penginapan.
Petugas terlihat memeriksa identitas para penghuni dan tamu yang menginap.
Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga melibatkan keluarga dan perangkat desa untuk memberikan pembinaan lanjutan kepada masing-masing individu," ujarnya.
Dijelaskan, razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya menekan pelanggaran norma hukum dan sosial, khususnya di wilayah perkotaan Pacitan.
Kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.