Pacitan - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Widy Sumarji mengungkapkan bahwa kawasan perbatasan Pacitan-Trenggalek kini menjadi daerah paling rawan pelanggaran hukum, administrasi, maupun masalah sosial-kependudukan lainnya. "Daerah paling rawan tentunya adalah perbatasan (Kecamatan) Panggul yang ada di wilayah Trenggalek dengan (Kecamatan) Sudimoro, Pacitan karena di situ ada kegiatan proyek besar (PLTU)," ungkapnya, Senin. Dua contoh masalah yang menonjol menurut Widy adalah pelanggaran kependudukan serta prostitusi terselubung, sebagai dampak keberadaan proyek PLTU di Kecamatan Sudimoro. Hasil penyelidikan Satpol PP maupun laporan masyarakat, saat ini banyak tenaga kerja asing yang masuk wilayah tersebut, tanpa dilengkapi visa kerja. Mereka bahkan ditengarai menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan. Masalah lain yang tak kalah menjadi perhatian Satpol PP adalah maraknya tempat-tempat prostitusi terselubung. Menurut Widy, praktik terselubung itu biasanya dilakukan oleh sejumlah pemilik warung dengan melibatkan perempuan-perempuan dari luar daerah. Untuk mendeteksi keberadaan dan mendata perempuan penjaja cinta ini, Widy mengaku pihaknya masih kesulitan karena transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Apalagi, diduga warung-warung tersebut juga menjual minuman keras. "Kami belum mendapati saat melayani miras ke pembeli. Tapi kalau botol-botol bekasnya ada di bawah meja," ucapnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Pacitan sedang menjajaki kemungkinan kerja sama lintas daerah bersama Kabupaten Trenggalek. Namun, hal itu untuk sementara belum bisa dilakukan karena belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Upaya pencegahan tindak ilegal tersebut juga terkendala anggaran maupun personel. Saat ini jumlah anggota Satpol PP di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan hanya sebanyak sekitar 45 orang. "Ini masih jauh dari jumlah ideal," ujarnya.(*)