Surabaya (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menginisiasi kesepakatan bersama antarbadan publik strategis untuk meningkatkan layanan informasi publik serta merta yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab, khususnya dalam situasi bencana, konflik, dan keadaan darurat.
"Langkah ini untuk meningkatkan komitmen pelayanan informasi serta merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum," kata Ketua KI Jatim Edi Purwanto, pada Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2025 dan Hari Lahir Ke-15, KI Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Komitmen ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 10 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa badan publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
’Sebetulnya, badan-badan publik itu terkait sudah pasti telah melaksanakan kewajiban itu. Tapi, mungkin belum bersinergi atau terkolaborasikan antarbadan publik satu dengan yang lain. Karena itu, kami melakukan inisiasi,’’ kata Edi.
Badan publik strategis itu antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG), Basarnas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PU Bina Marga, Komisi Penyiaran Indonesia Derah (KPID) Jatim, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Selain itu ada perwakilan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya, sebagai representasi badan publik TNI-Polri.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto menyambut baik inisiatif komisi informasi, mulai dari pemeringkatan badan publik melalui monitoring dan evaluasi (monev), edukasi keterbukaan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi secara adil dan berintegritas.
"Berkat kolaborasi, pemerintah provinsi jawa timur telah meraih berbagai prestasi, termasuk dalam bidang keterbukaan informasi dan data," ujarnya.
Diantaranya, predikat "informatif" dari Komisi Informasi Pusat RI tiga kali secara berturut-turut.
Keberhasilan ini didukung oleh penguatan struktur dan layanan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), serta inovasi dalam penyediaan informasi publik melalui berbagai platform digital.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Musyafak Rouf mengatakan keterbukaan informasi publik di Jatjm sudah cukup bagus berada diperingkat 2 nasional dan harus ditingkatkan.
"Teman-teman KI sudah memiliki prestasi yang sangat baik, perlu dikasih reward dengan menambah anggaran supaya perjalanannya semakin dinamis dan semakin bagus," katanya.
Selain menandatangani maklumat siaga bencana, pada acara ini dilakukan penanaman lima pohon jambu yang dilakukan Perwakilan Pemprov, DPRD, Dinas Sosial, Dinaskominfo dan lembaga publik lainnya.
Jambu disebutkan memiliki arti 'Jamaah Keterbukaan' yang menandakan semangat kolektif untuk mewujudkan budaya pemerintahan terbuka dan partisipatif, dan lima pohon tersebut mewakili transparansi, akuntabilitas, partisipasi, inklusivitas, dan keberlanjutan.
KI Jatim berkomitmen tingkatkan layanan informasi publik tanggap bencana
Kamis, 15 Mei 2025 14:44 WIB
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf (kiri) bersama Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto (tengah), Ketua KI Jatim dan badan publik lain melakukan penanaman jambu, di pekarangan Kantor KI Jatim, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/ Faizal Falakki)
Langkah ini untuk meningkatkan komitmen pelayanan informasi serta merta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
