Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyatakan "sweeping" pada sejumlah lokasi keramaian yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tertentu selama Ramadhan itu merupakan hak polisi. "Itu hak polisi, nggak bagus kalau umat Islam merebut yang bukan hak. Hak kita sebatas membantu, mengusulkan, atau mengontrol polisi," kata Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar kepada ANTARA di Surabaya, Sabtu. Pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu menilai "sweeping Ramadhan" itu justru mengesankan umat Islam mencampuri urusan aparat penegak hukum. "NU tidak menyalahkan, tapi kita mendudukkan sesuatu sesuai porsi. Semangatnya bagus, tapi sweeping itu sangat mungkin diprovokasi orang lain untuk menyudutkan citra Islam sendiri," katanya. (*)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jatim salurkan alat bantu disabilitas di Trenggalek
27 Desember 2025 08:51
Polres Madiun Kota razia petasan jelang perayaan tahun baru
26 Desember 2025 22:21
Khofifah nilai kinerja MUI Jatim 2020-2025 solid dan berdampak
26 Desember 2025 21:45
Atlet Jatim jadi kunci medali tenis Indonesia di SEA Games 2025
26 Desember 2025 19:58
Khofifah imbau kabupaten/kota Jatim tak gelar pesta kembang api
26 Desember 2025 17:15
Legislator apresiasi penyaluran beasiswa pra sejahtera di Surabaya
26 Desember 2025 07:54
