Surabaya - Bank Indonesia Kantor Wilayah IV Jawa Timur berusaha meredam penjual uang pecahan ilegal menjelang Lebaran 1433 Hijriah supaya menjauhkan masyarakat dari kerugian yang ditimbulkan oleh oknum tak bertanggung jawab. "Kami terus berusaha meredam penjualan uang yang biasa dilakukan menjelang Lebaran baik dalam jumlah nominal maupun keaslian uang," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Wilayah IV Jatim, Hamid Ponco Wibowo, di Surabaya, Kamis. Apalagi, jelas dia, sejak tiga pekan lalu yakni antara Juni hingga Juli ini layanan penukaran uang ditutup agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. "Upaya ini kami ambil lantaran mereka yang menukar uang biasanya orang yang sama. Akibatnya, uang itu dijual dalam bentuk uang kecil jelang Lebaran ini," ujarnya. Mengenai jumlah penjual uang pecahan kecil (bandar), tambah dia, setiap hari bisa mencapai 80 persen dari total penukar uang kecil di BI yang sebanyak 100 orang. "Sementara, guna menjamin keaslian dan kebenaran jumlah uang pecahan kecil kami sarankan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pecahannya dengan cara menarik uang dari rekening," katanya. Ia meyakini, penukaran uang kecil dengan memakai rekening dijamin keamanannya. Apalagi, hal serupa sudah dilakukan sejak tahun lalu dan terbukti lebih efisien. "Di samping itu, layanan penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan lebaran bisa dilakukan mulai pekan depan yakni tanggal 24 Juli 2012," katanya. Penukaran tersebut, lanjut dia, bisa dilakukan di lebih dari 500 loket dari 64 bank umum dan 80 loket BPR di seluruh wilayah kerja BI Kanwil IV di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lamongan, Jombang, dan Bojonegoro. "Penukaran uang pecahan kecil dibuka setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis mulai pukul 09.00-11.00 WIB," katanya. (*)
BI Redam Penjual Uang Pecahan Ilegal
Kamis, 19 Juli 2012 19:33 WIB