Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung program pemerintah pusat yang akan mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal agar bergabung ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi.
"Langkah tersebut bisa meningkatkan manfaat ekonomi secara legal dan terstruktur. Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan,” ujar Anggota komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Dirinya menyebut sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, memiliki potensi besar dari sumur-sumur tua yang selama ini dikelola masyarakat secara swadaya.
Menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, di Bojongoro, terdapat lebih dari 250 sumur minyak tua sebagian besar berada di kawasan eks-pertambangan milik Pertamina.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen masih aktif dieksplorasi masyarakat melalui koperasi lokal atau kelompok tani, dengan status hukum yang belum sepenuhnya legal.
“Ada beberapa sumur sisa yang dikelola koperasi. Kemudian BUMD juga punya. Kalau secara ekonomi lebih bagus, silakan saja tinggal sharing saja. Yang penting kejelasan hukum dan transparansi pengelolaan,” kata Ony.
Ia menilai, integrasi sumur-sumur tua ke dalam BUMD atau koperasi legal bisa membuka peluang investasi yang lebih besar dan mengurangi konflik kepentingan di lapangan.
"Selama ini iya, bermanfaat meningkatkan ekonomi masyarakat. Kalau itu sudah berjalan, tinggal ditata saja agar lebih profesional," ungkapnya.
Kementerian ESDM bersama Dinas ESDM di daerah yang memiliki sumur minyak, tengah menyusun regulasi teknis bersama kementerian terkait dan BUMD energi.
Aturan tersebut, nantinya akan menjadi dasar hukum penggabungan pengelolaan sumur ilegal agar bisa berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah sekaligus memberi legalitas kepada pengelola lokal.
Hingga kini, sektor minyak dari sumur tua di Jawa Timur masih menyumbang sekitar 2.800 barel per hari, atau sekitar 1,5 persen dari total produksi nasional.
Bila legalisasi dan integrasi berhasil, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan bisa meningkat hingga Rp50 miliar per tahun.
DPRD Jatim dukung program atur pengelolaan sumur minyak ilegal
Jumat, 9 Mei 2025 15:57 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Ony Setiawan, saat memberikan keterangan di Surabaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/ HO - DPRD Jawa Timur)
Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan.