Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang rentan seperti petani, nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Peluncuran program dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin kepada para pekerja rentan di Ruang Puri Manggala Bhakti Kota Probolinggo, Rabu.
"Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mengikutsertakan mereka, yang termasuk dalam kategori pekerja rentan dalam program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Wali kota Probolinggo Aminuddin.
Menurutnya program itu merupakan bagian dari upaya pembangunan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih tangguh dan sejahtera.
"Itu merupakan bagian dari proses pembangunan agar supaya masyarakat di sini khususnya Kota Probolinggo mendapat jaminan dan menjadi tangguh untuk menghadapi segala tantangan kedepan," tuturnya.
Keikutsertaan para pekerja rentan dalam program jaminan sosial itu sekaligus dapat mencegah bertambahnya jumlah warga miskin di Kota Probolinggo.
"Selain itu, keikutsertaan dalam program tersebut juga diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para pekerja untuk terus berkarya dan bekerja demi meningkatkan perekonomian keluarga sekaligus mendukung pembangunan Kota Probolinggo," katanya.
Ia berharap di lingkungan kerja dan di rumah tangga menjadi semangat tersendiri bagi masyarakat untuk terus meningkatkan perekonomian keluarga yang notabene dapat meningkatkan perekonomian Kota Probolinggo.
Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Probolinggo Budiono Wirawan mengatakan bahwa program itu menyasar para pekerja segmen Bukan Penerima Upah yang mencakup pekerja sektor informal, bekerja secara mandiri, sebagai pelaku usaha UMKM, buruh tani dan nelayan.
"Total jumlahnya sebanyak 11.023 orang yang terdiri dari petani 4.098 orang, nelayan 1.925 orang dan pelaku UMKM sebanyak 5.000 orang," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sembako dari Baznas dan Pemkot, serta santunan kematian (JKM) kepada ahli waris.
Salah satu penerima santunan, Qurrotul Ayun mengaku tetap memiliki harapan untuk menafkahi anak-anaknya meski sang suami telah tiada. Rencananya, santunan yang diterima akan digunakan untuk biaya pendidikan anak serta tambahan modal usahanya.*