Surabaya - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menyatakan pihaknya siap menindak tegas "sweeping" (razia) yang dilakukan organisasi kemasyarakatan tertentu pada sejumlah lokasi di saat bulan puasa Ramadhan, karena hal itu merupakan pelanggaran hukum. "Kalau melanggar hukum, ya ditindak tegas, tapi sebelumnya akan kita lakukan langkah-langkah persuasi. Intinya, untuk menyelesaikan sesuatu itu tidak harus polisi, tapi kita akan mengedepankan masyarakat, kalau Ramadhan, ya ulama," katanya di Surabaya, Senin. Ia mengemukakan hal itu di sela-sela meresmikan program "Polda Jatim dalam Satu Genggaman" yang menghubungkan 8.523 desa di Jatim melalui satu Babinkamtibmas pada satu desa dengan komunikasi secara "website" atau laman. Menurut Kapolri, polisi akan melibatkan peran serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara persuasif dan pelibatan masyarakat itu juga akan disesuaikan dengan bidangnya, apakah perburuhan, ideologi, dan sebagainya. "Itulah akuntabilitas yang akan dilakukan Polri. Polri sendiri akan bertindak kalau sudah ada proses pelanggaran hukum," paparnya, didampingi Menteri PAN/RB Azwar Abubakar yang turut hadir dalam peluncuran program itu. (*)
Berita Terkait
Kapolri tegaskan respons cepat bantu korban bencana alam di Sumatera
1 Desember 2025 06:05
Kapolri kerahkan personel tangani bencana sesuai instruksi Presiden
30 November 2025 23:00
Kapolri berkomitmen jaga keselamatan wartawan saat bertugas
30 November 2025 17:45
Jelang HPN 2026, PWI ajak negara hadir jaga kesehatan ekosistem media
30 November 2025 16:15
Kapolri tekankan sinergisitas TNI dan Polri
28 November 2025 13:22
Kapolri tegaskan komitmen moral dalam transformasi Polri
26 November 2025 12:56
Kapolri Listyo Sigit dalami potensi teroris rekrut anak lewat gim daring
21 November 2025 13:40
MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden-kabinet
13 November 2025 16:20
