Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur merealisasikan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) guna mempermudah administrasi publik.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa di Mojokerto Rabu mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mempermudah dan menyebarluaskan pentingnya administrasi publik pada masyarakat di daerahnya.
"Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, berkaitan dengan KTP, KK, dan akta," ujarnya di pendopo Kecamatan Mojosari.
Ia mengemukakan, pada kegiatan itu disediakan berbagai pelayanan pencatatan dan pengurusan dokumen penduduk secara massal, seperti pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian dan pengurusan dokumen kependudukan yang lain.
Acara serupa akan terus digelar dan lebih berfokus pada desa-desa di seluruh kabupaten setempat untuk mempermudah masyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan GISA ini.
"Insya Allah pemberian pelayanan GISA tidak hanya hari ini, nanti kita akan terus melakukan pelayanan di desa-desa, sehingga kebutuhan untuk KTP, KK, akta dan seterusnya bisa seluruhnya tertangani," ujarnya.
Ia menjelaskan, administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan kegiatan penataan dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Sehingga, setiap penduduk akan dipastikan memiliki identitas dan status hukum yang jelas.
"Selain itu melalui dasar data dari Adminduk ini, nantinya juga akan mempengaruhi langkah kebijakan dari kepemerintahan, seperti memudahkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, hingga menjamin hak-hak warga negara seperti hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak sosial yang lain," katanya.
