Malang Raya (ANTARA) - Penyidik Polresta Malang Kota, Jawa Timur, telah memeriksa satu orang saksi yang merupakan pegawai rumah sakiit (RS) di wilayah setempat dalam penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY terhadap pasien inisial QAR.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Inspektur Polisi Dua Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal pada Senin (21/4).
"Perkembangan perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter, kemarin telah melakukan pemeriksaan satu orang saksi dengan inisial AK yang merupakan pegawai dari salah satu rumah sakit di Kota Malang," katanya.
Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban QAR.
Kendati demikian, kepolisian masih belum membeberkan mengenai hasil pemeriksaan terhadap saksi AK.
"Detailnya nanti setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya.
Selain itu, Yudi mengatakan penyidik masih belum memanggil terduga pelaku AY untuk keperluan pemeriksaan. Kepolisian kini masih terus mengumpulkan dan mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan pelecehan seksual itu.
"Kami (mencari) saksi yang mengetahui kejadian ini, dalam artian dia melihat atau mendengar dugaan pelecehan sebagaimana laporan dari korban," ucapnya.
Sebelumnya, QAR bersama tim penasihat hukumnya telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY ke kantor polisi setempat pada Jumat (18/4).
Dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 27 September 2022 di ruang perawatan VIP salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
QAR pernah dirawat di rumah sakit tersebut dalam kurun waktu tiga hari, yakni pada 26 hingga 28 September 2022 karena mengalami vertigo dan sinusitis.
Selain QAR, terduga pelaku AY diduga melakukan tindakan serupa kepada seorang pasien lainnya berinisial A.
Satu korban tambahan yang berinisial A telah melaporkan perbuatan AY ke Polresta Malang Kota, pada hari ini sehingga jumlah korban kasus dugaan pelecehan seksual berjumlah dua orang.
Polisi periksa pegawai RS terkait kasus dokter diduga lecehkan pasien
Selasa, 22 April 2025 15:00 WIB

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto memberikan keterangan perkembangan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025). ANTARA/Ananto Pradana