Bojonegoro - Ketua Pansus I DPRD Bojonegoro, Jatim, Chisbullah Huda, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menaikkan tarif air, dengan alasan sudah empat tahun belum pernah menaikkan harga air langganan PDAM. "Sesuai peraturan daerah (perda), kenaikan harga air langganan PDAM bisa dilakukan dua tahun sekali, tapi sudah empat tahun PDAM tidak pernah menaikkan harga air," katanya, dalam dengar pendapat dengan PDAM, Rabu. Hal senada disampaikan anggota Pansus I DPRD lainnya Wartono, yang juga sepakat dengan kenaikan harga langganan air PDAM. Hanya saja ia meminta pelaksanaan kenaikan harga air langganan PDAM menunggu setelah pilkada di daerah setempat rampung. "Kenaikan harga air langganan PDAM, setelah pilkada rampung, paling tidak setelah November," ucap Wartono dari Fraksi Partai Demokrat itu. "Kepastian kenaikan harga langganan air PDAM tetap harus melalui rapat paripurna DPRD," kata Chisbullah, menegaskan. Sementara itu, Kepala PDAM Bojonegoro Achmad Darmawan, tidak menolak kenaikan harga air langganan PDAM, sebab selama ini, PDAM masih merugi. Ia menyebutkan, PDAM pada 2011, memperoleh pendapatan sebesar Rp10,521 miliar lebih, namun untuk biaya operasional besarnya mencapai Rp12,5 miliar lebih, sehingga mengalami kerugian hampir sekitar Rp2 miliar. (*).
DPRD Bojonegoro Minta PDAM Naikkan Tarif Air
Rabu, 27 Juni 2012 15:47 WIB