Pemkab Bojonegoro Akan Minta Tambahan BBM Subsidi
Senin, 18 Juni 2012 11:08 WIB
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro akan meminta tambahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada Kementerian ESDM, dengan alasan kuota BBM subsidi baik solar maupun premium di daerah setempat tidak akan mencukupi dalam setahun.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bojonegoro Bambang Suharno, Senin mengatakan, kuota BBM subsidi di daerah setempat, premium 62.460 kiloliter dan solar 49.089 kiloter, pada triwulan pertama lalu sudah terserap premium 19.873 kiloliter dan solar 36.664 kiloliter.
Besarnya pemanfaatan BBM subsidi triwulan kedua, ia mengaku, masih belum menerima data dari SPBU yang ada di daerah setempat.
"Kami masih meminta data dari SPBU dan Pertamina Region V Surabaya, untuk pemanfaatan BBM subsidi, pada triwulan kedua. Data itu, juga akan kami manfaatkan untuk menghitung kebutuhan riil BBM subsidi dalam setahun," tuturnya.
Dengan demikian, lanjutnya, mengacu kebutuhan riil BBM di daerah setempat itu, akan dimanfaatkan sebagai dasar meminta tambahan BBM subsidi kepada Kementerian ESDM.
"Pertamina Surabaya juga kami beri tembusan tentang permintaan tambahan BBM subsidi," ucapnya.
Yang jelas, menurut dia, kuota BBM subsidi baik premium maupun solar, tidak akan mencukupi untuk setahun, sebab terjadinya peningkatan BBM subsidi terutama solar, tidak lepas keberadaan truk proyek Blok Cepu dan pembangunan pondasi rel ganda kereta api (KA).
Data di Kantor Dinas Perhubungan, di proyek Blok Cepu beroperasional sebanyak 124 truk dan proyek pembangun rel ganda KA sebanyak 90 truk.
Selain itu, dalam kedua proyek itu, juga beroperasional puluhan dump truk besar, peralatan berat dan sebanyak 116 kendaraan roda empat penumpang.
"Kalau memang BBM subsidi habis, berarti semua lapisan masyarakat harus memanfaatkan BBM nonsubsidi," ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan mobil dinas, masih tetap memanfaatkan BBM subsidi, karena masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat yang berisi kendaraan dinas harus memanfaatkan BBM nonsubsidi.
"Pemkab belum mengeluarkan kebijakan kendaraan mobil dinas memanfaatkan BBM nonsubsidi, karena masih menunggu instruksi Pemerintah," jelasnya.(*)