Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Umum Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) Muhammad Didi Rosadi mengapresiasi langkah Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menolak pengadaan mobil dinas bupati dan mengalokasikan anggaran mobil dinas itu untuk program sosial.
"Itu adalah bentuk kebijakan prorakyat, sebab beliau bukan sekedar menolak, tapi mengalihkan anggaran mobil dinas itu untuk program sosial seperti pemberdayaan disabilitas dan bedah rumah warga miskin," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jember, Jumat.
Menurut dia, sikap Gus Fawait menolak mobil dinas dan memilih tetap memakai mobil Toyota Avanza Veloz untuk aktifitas kerja bukan bentuk pencitraan, justru itu adalah bentuk komitmen konkret kebijakan berpihak atau prorakyat.
Pengurus GP Ansor Jatim itu menilai Gus Fawait adalah kepala daerah yang peka terhadap kondisi masyarakat karena melepas hak mobil dinas yang melekat pada dirinya untuk kemudian dialihkan untuk membantu masyarakat.
"Sebagai pemimpin di Jember, Gus Fawait memberi contoh hidup sederhana, sekaligus secara empiris mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran," ucap pria yang akrab disapa Diday itu.
Menurut dia, Bupati Jember telah memberi contoh langsung pola hidup sederhana dan tidak tergoda dengan mobil dinas mewah bupati, justru memilih menggunakan mobil dinas sekelas camat dan mudah-mudahan diikuti oleh aparatur di bawahnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan pengalihan anggaran mobil dinas bupati untuk program sosial sudah disetujui legislatif, namun pelaksanaannya baru bisa direalisasikan pada perubahan APBD Jember tahun 2025.
Menurut politikus muda NasDem itu, total anggaran seluruh mobil dinas yang dialihkan untuk program sosial itu sekitar Rp10 miliar. Jumlah itu termasuk anggaran pengadaan mobil dinas untuk wakil bupati dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Jember.
"Kalau tidak ditolak, Bupati Jember mendapat mobil dinas Toyota Innova Zenix bertenaga listrik seharga hampir Rp700 juta, namun karena Gus Fawait menolak, maka tidak ada pengadaan mobil dinas untuk bupati, wakil bupati dan kepala OPD," tutur putra tokoh NU Kencong itu.