Pemberangkatan Haji Sumenep Lewat Jalur Udara Dikaji
Kamis, 14 Juni 2012 11:12 WIB
Sumenep - Pemberangkatan calon haji dari Kabupaten Sumenep ke Surabaya, dan sebaliknya, yang direncanakan melalui jalur udara atau naik pesawat pada tahun ini, masih dikaji oleh pemerintah kabupaten setempat.
Sekretaris Kabupaten Sumenep, M Saleh, Kamis, menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi guna membahas rencana pemberangkatan calon haji ke Surabaya dengan naik pesawat melalui bandara setempat, yakni Bandara Trunojoyo.
"Secara teknis, kondisi Bandara Trunojoyo sudah layak untuk aktivitas penerbangan pesawat dengan kapasitas 50 penumpang. Namun, kami menilai perlu dilakukan kajian yang lebih dalam lagi guna merealisasikan rencana pemberangkatan calon haji melalui jalur udara tersebut," katanya di Sumenep.
Pada tahun sebelumnya, pemberangkatan calon haji asal Sumenep ke Surabaya, tepatnya ke Asrama Haji Sukolilo, melalui jalur darat atau naik bus.
Pada tahun ini, Pemkab Sumenep yang akan menanggung biaya transportasi calon haji ke Surabaya dan sebaliknya, berencana memberangkatkan melalui jalur udara atau naik pesawat.
"Sejumlah hal masih dikaji lebih mendalam oleh kami, di antaranya biaya operasional yang harus ditanggung pemerintah daerah untuk memberangkatkan calon haji ke Surabaya," ujarnya.
Kalau memungkinkan, kata dia, pemerintah daerah memang menginginkan pemberangkatan calon haji dari Sumenep ke Surabaya dan sebaliknya, melalui jalur udara.
"Kami menginginkan keberadaan Bandara Trunojoyo bisa dimanfaatkan secara optimal. Kami juga menilai pemberangkatan calon haji dari Sumenep ke Surabaya melalui jalur udara merupakan momentum untuk menegaskan kelayakan Bandara Trunojoyo untuk aktivitas penerbangan pesawat," paparnya.
Saleh juga mengemukakan, pada tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan dana Rp440 juta untuk biaya transportasi calon haji dari Sumenep ke Surabaya, dan sebaliknya.
Informasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, Idham Chalid, kuota calon haji setempat pada tahun ini sebanyak 931 orang. (*)