Surabaya - Pemkot Surabaya menegaskan tetap berpegang pada aturan Dirjen Perhubungan Darat terkait perpindahan bus Pantai Utara (Pantura) dari Terminal Purabaya ke Terminal Tambak Osowilangun (TOW) sejak Mei lalu. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya sebenarnya perlahan sudah memenuhi tuntutan para sopir bus pantura dengan membenahi sarana dan prasarana di TOW. "Bahkan semua fasilitas juga kami penuhi biar mereka mau kembali ke TOW," ujarnya. Menurut dia, sarana yang sudah dibangun seperti perluasan parkir, tempat cuci bus, ruang istirahat sampai tempat tidur bagi para sopir. Namun, semua fasilitas itu masih belum dianggap cukup dan membuat para awak bus mau masuk ke TOW. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap tidak mau menuruti permintaan sopir bus Pantura yang ingin kembali ke Terminal Purabaya. "Saya tetap memegang aturan Dirjen Perhubungan Darat yang mengatur trayek bus Pantura ke TOW," tegas wali kota pertama di Surabaya ini. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk kepolisian dalam upaya mengembalikan kembali para awak bus Pantura ke TOW. Namun, ketika ditanya tentang cara yang akan dilakukan pemkot untuk mengembalikan awak bus pantura ke TOW, Risma belum bisa menjelaskan secara detail. "Ini masih terus kami lakukan pertemuan," katanya. Selain itu, lanjut dia, pemkot juga dibuat pusing dengan surat balasan dari PT Bintang Osowilangun (BO) yang mengelola lahan di depan TOW. Mereka tetap bersikukuh memegang surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan mengelola lahan di depan TOW. "Tapi perlu diingat, kami masih meragukan kebenaran surat itu. Jadi sekarang masih kami cek kembali untuk kebenarannya," tegas Risma. Sementara itu, ratusan awak bus antarkota dalam provinsi (AKDP) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas perhubungan (Dishub) Surabaya. Mereka memprotes dan meminta semua bus Pantura harus pindah dari Terminal Purabaya dan kembali ke TOW. Mereka membawa 53 bus yang diparkir tepat di depan kantor Dishub Surabaya. Akibatnya kondisi itu membuat kemacetan luar biasa di sekitar Jalan A Yani sampai ke Jalan Menanggal. "Kami sudah menunggu mulai 1996, namun Dishub tak tegas dalam menegakan aturan," ujar Ketua Paguyuban Pekerja Angkutan (PPA) TOW Madelan. Mereka juga melihat bahwa kondisi sarana prasarana di TOW sebenarnya sudah baik, seperti toilet hingga tempat istirahat sopir. "Kalau tak baik, tentu kami tak bisa memanfaatkan toilet hingga tempat istirahat sopir. Ya seharusnya, bus Pantura tetap masuk ke TOW," jelasnya.
Pemkot : Perpindahan Trayek Bus Pantura Tetap Berlaku
Senin, 4 Juni 2012 18:28 WIB