Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangkap dua orang pendekar salah satu perguruan silat di Blitar Raya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengemukakan dua pendekar yang ditangkap itu adalah MRPS (18), warga Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar serta HS (18), warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Blitar.
"Kami tangkap dua tersangka dalam perkara tindak pidana mengedarkan obat keras berbahaya berupa pil dobel l," katanya di Blitar, Rabu.
Penangkapan keduanya berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota. Dari tangan keduanya, polisi menyita 303 butir pil dobel L. Barang itu kemudian disita polisi.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, ternyata polisi mendapati keduanya juga pendekar salah satu perguruan silat di Blitar Raya. Di rumah yang bersangkutan ditemukan banyak berbagai atribut komunitas.
Polisi juga memeriksa telepon seluler yang disita dari para pelaku. Hasilnya, pelaku juga terlibat dalam kasus provokasi aksi provokasi di depan Mapolres Blitar pada Kamis (13/2).
Aksi provokasi tersebut terekam di grup WhatsApp dan status yang mengarah ke provokasi ke pesilat lainnya.
"Saat kami melakukan pemeriksaan di rumah pelaku, kami menemukan banyak atribut salah satu perguruan silat di Kabupaten Blitar Raya. Pengakuan yang bersangkutan adalah salah satu anggota perguruan silat," kata dia.
Pihaknya menilai aksi yang dilakukan yang bersangkutan justru menimbulkan kesan negatif untuk mempengaruhi anggota pesilat lainnya.
Hal ini, kata dia, juga menjadi evaluasi tersendiri perguruan silat di Kabupaten Blitar untuk lebih mengawasi dengan baik warganya, menjaga nama baik perguruan silat lain yang sudah baik.
Saat ini, kedua pemuda itu masih ditahan di Mapolres Blitar, untuk pengembangan kasus. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polres Blitar sebelumnya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar juga telah melakukan deklarasi damai dengan seluruh perguruan silat yang tergabung di Blitar Raya.
Deklarasi tersebut bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan di antara berbagai perguruan silat di Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan konflik antarkelompok yang dapat mengganggu stabilitas daerah.