Madiun (ANTARA) - Kementerian Agama Kota Madiun mengimbau calon jamaah untuk melakukan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi seiring telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang BPIH 1446 Hijriah/2025
Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Zainut Tamam di Madiun, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa tahun ini Kota Madiun mendapatkan porsi haji sebanyak 211 kursi. Dengan rincian jamaah reguler 148 orang, lansia 5 orang, dan cadangan 58 orang.
"Dari jumlah itu, 195 orang di antaranya telah dinyatakan istitoah kesehatan dan dapat melakukan pelunasan biaya haji," ujarnya.
Sesuai Keppres Nomor 6 tahun 2025, tahapan pelunasan Bipih jamaah haji reguler 1446 Hijriah dilakukan mulai 14 Februari - 14 Maret 2025.
Adapun, calon jamaah haji (CJH) Kota Madiun masuk dalam embarkasi Surabaya. Sesuai Keppres, besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh CJH reguler adalah Rp60.955.751.
"Besaran Bipih jamaah haji itu dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama menunaikan ibadah haji," katanya.
Sementara, bagi calon haji yang belum istitoah kesehatan, karena ini salah satu syarat pelunasan biaya haji, maka diharapkan segera memperbaiki kondisi kesehatan agar bisa istitoah dan bisa mengikuti ibadah haji tahun ini.
Selain persiapan tahapan pelunasan, pihak Kemenag Kota Madiun juga mengingatkan para calon jamaah haji Kota Madiun untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Hal itu karena haji tidak hanya ibadah rohani, tapi juga dibutuhkan fisik prima.