Jakarta - Pemerintah mendorong produsen telepon selular (ponsel) untuk membangun basis produksi di Indonesia, sehingga tidak hanya fokus pada pemasaran saja. "Jika telepon selular dibuat di dalam negeri, maka harganya jauh lebih murah," kata Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, di Jakarta, Kamis. Menurut dia selama ini impor telepon selular di atas 5 juta unit per tahun. Budi mengatakan produsen ponsel harus mematuhi ketentuan sesuai Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999, yakni harus memiliki layanan purna jual (after sales service) di Indonesia. "Seharusnya, produk yang beredar di Indonesia memiliki jaringan 'after sales' sesuai UU Perlindungan Konsumen. Pemerintah akan lebih keras lagi untuk mendorong produsen ponsel membangun pabriknya di dalam negeri," paparnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa komponen telepon seluler seperti baterai, "casing", "keypad", layar, dan "charger" sudah bisa diproduksi di dalam negeri. "Komponen lain yang harus diimpor adalah Integrated Circuit (IC). Komponen lainnya sudah bisa diperoleh dari produsen lokal," ungkapnya. (*)
Produsen Ponsel Harus Bangun Pabrik di Indonesia
Kamis, 19 April 2012 11:01 WIB