Trenggalek - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek mulai menindaklanjuti insiden perusakan pendopo kabupaten setempat oleh sejumlah oknum warga Kecamatan Munjungan saat terlibat unjuk rasa memrotes kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah mereka, Senin (2/4) "Terkait aksi perusakan itu, kami masih melakukan upaya penyelidikan untuk mencari tahu siapa-siapa pelakunya," jawab Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh saat dikonfirmasi masalah tersebut, Selasa. Siti menjelaskan, apabila terbukti melakukan tindakan perusakan, polisi bakal menjerat para tersangka dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Sebagai langkah awal, polisi akan memanggil sejumlah saksi dari jajaran pemerintah kabupaten, untuk kemudian dimintai keterangan oleh tim penyidik reskrim. "Selain PNS yang diduga menjadi saksi kejadian ini, ada juga beberapa media mingguan. Mereka akan kami panggil karena sebelumnya melapor ke polres dan mengaku sejumlah pot bunga yang dipecah para demonstran adalah milik media tersebut yang disumbangkan ke pemda," ujar Siti. AKP Siti Munawaroh menambahkan, tim penyidik telah memiliki sejumlah bukti terkait aksi perusakan saat unjuk rasa ribuan warga Kecamatan Munjungan tersebut, baik berupa foto maupun video. "Video dan foto itu akan menjadi bukti awal kami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi perusakan itu," katanya. Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh tersebut, polisi enggan dipersalahkan. Siti mengklaim telah pihaknya telah maksimal dalam melakukan upaya pengamanan selama unjuk rasa berlangsung. "Kemarin itu ada 150 personel yang kami kerahkan ke sana (lokasi unjuk rasa). Jumlah tersebut sudah cukup untuk mengantisipasi munculnya aksi anarkis," kilahnya. Ia justru menuding pemicu aksi anarkis dalam demonstrasi kemarin adalah kelambanan pihak Pemda Trenggalek dalam merespon aspirasi masyarakat. "Seandainya pihak pemda langsung menemui massa, kami yakin akan aksi brutal warga tidak sampai terjadi, karena sebelumnya para demonstran ini sudah berkomitmen untuk berujukrasa secara damai. Namun karena jumlah massa banyak dan dipicu sikap seperti itu ya akhirnya pecah," imbuhnya. Sehari sebelumnya (Senin, 2/4), seribu lebih warga Kecamatan Munjungan berunjuk rasa menuntut perbaikan ruas jalan Kampak-Munjungan di pendopo kabupaten setempat. Aksi unjuk rasa tersebut pada akhirnya berlangsung sedikit ricuh lantaran massa yang telah berjubel di dalam kompleks pendopo tidak kunjung ditemui Bupati maupun Wakil Bupati. Warga yang jengkel melakukan perusakan puluhan pot bunga, lampu taman yang berada di sekitar pendopo dan alun-alun Trenggalek. Selain itu massa juga membakar sejumlah kursi pertemuan milik pendopo. (*)
Polisi Tindaklanjuti Insiden Perusakan Pendopo Kabupaten Trenggalek
Selasa, 3 April 2012 17:02 WIB