Surabaya (ANTARA) - Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menerima kunjungan kerja (kunker) spesifik dari Komisi X DPR RI untuk berdiskusi membahas bidang pendidikan.
Restu Novi, di Surabaya, Rabu, mengatakan saat ini Pemkot Surabaya telah menjalankan program nasional di bidang pendidikan, salah satunya terkait makan siang bergizi gratis di sekolah. Menurut dia, salah satu program pendidikan tersebut telah siap dijalankan secara berkelanjutan ke depannya.
"Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, terutama dari segi anggaran juga sudah dibahas. Mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045," katanya.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pada PPDB tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur untuk masuk ke sekolah negeri, yakni jalur afirmasi 15 persen untuk keluarga miskin dan pramiskin, 30 persen untuk jalur prestasi.
"Kemudian 70 persen jalur zonasi untuk SDN dan 50 persen untuk SMPN. Untuk zonasi 1 sebesar 30 persen dan zonasi 2 sebesar 20 persen," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, tujuan kunker kali ini adalah untuk menampung aspirasi dari jajaran Pemkot Surabaya terkait isu pendidikan, seperti isu Kurikulum Merdeka, PPDB Zonasi, penerapan Ujian Nasional (UN), dan Asesmen Nasional (AN).
"Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi, slot untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot untuk prestasi ditambah. Masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," kata dia.
Lalu Hadrian yang juga sebagai Ketua Tim Kunker menjelaskan, dalam kesempatan ini, juga sempat berdiskusi membahas soal Kurikulum Merdeka. Menurut dia, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan baik.
Menurut dia, hal ini berbeda dengan daerah lain. Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terdapat beberapa persoalan sehingga belum bisa terealisasi dengan baik.
"Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Selain membahas soal penerapan zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka, jajaran Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan pelaksanaan UN di Kota Surabaya. Hasil dari diskusi kali, menurut dia, Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kebijakan tersebut.
"Pada prinsipnya UN tidak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa, karena belajar dari pengalaman yang lalu, UN banyak menyisakan persoalan juga, padahal dampak positifnya ada. Sekali lagi, teman-teman di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta, agar UN ada, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan)," ujarnya.
Kunjungan kali ini turut diikuti oleh anggota Komisi X DPR RI lainnya, di antaranya I Nyoman Parta, Puti Guntur Soekarno, Muhammad Nur Purnamasidi, Ferdiansyah, Ashraff Abu, Lita Machfud Arifin, Ledia Hanifa, Gamal Albinsaid, Muhammad Hoerudin Amin, dan Sabam Sinaga.
"Kami selalu mengecek kesiapan dan evaluasi, terutama dari segi anggaran juga sudah dibahas. Mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045," katanya.
Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pada PPDB tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur untuk masuk ke sekolah negeri, yakni jalur afirmasi 15 persen untuk keluarga miskin dan pramiskin, 30 persen untuk jalur prestasi.
"Kemudian 70 persen jalur zonasi untuk SDN dan 50 persen untuk SMPN. Untuk zonasi 1 sebesar 30 persen dan zonasi 2 sebesar 20 persen," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, tujuan kunker kali ini adalah untuk menampung aspirasi dari jajaran Pemkot Surabaya terkait isu pendidikan, seperti isu Kurikulum Merdeka, PPDB Zonasi, penerapan Ujian Nasional (UN), dan Asesmen Nasional (AN).
"Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi, slot untuk zonasi ini agar dikurangi, dan slot untuk prestasi ditambah. Masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," kata dia.
Lalu Hadrian yang juga sebagai Ketua Tim Kunker menjelaskan, dalam kesempatan ini, juga sempat berdiskusi membahas soal Kurikulum Merdeka. Menurut dia, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan baik.
Menurut dia, hal ini berbeda dengan daerah lain. Kurikulum Merdeka di daerah lain masih terdapat beberapa persoalan sehingga belum bisa terealisasi dengan baik.
"Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, bisa menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia," ujarnya.
Selain membahas soal penerapan zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka, jajaran Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan pelaksanaan UN di Kota Surabaya. Hasil dari diskusi kali, menurut dia, Pemkot Surabaya menyambut baik adanya kebijakan tersebut.
"Pada prinsipnya UN tidak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu untuk kelulusan siswa, karena belajar dari pengalaman yang lalu, UN banyak menyisakan persoalan juga, padahal dampak positifnya ada. Sekali lagi, teman-teman di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta, agar UN ada, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan)," ujarnya.
Kunjungan kali ini turut diikuti oleh anggota Komisi X DPR RI lainnya, di antaranya I Nyoman Parta, Puti Guntur Soekarno, Muhammad Nur Purnamasidi, Ferdiansyah, Ashraff Abu, Lita Machfud Arifin, Ledia Hanifa, Gamal Albinsaid, Muhammad Hoerudin Amin, dan Sabam Sinaga.