Surabaya (ANTARA) - Calon gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa meminta maaf kepada masyarakat dan para pesaingnya atas kekhilafan yang mungkin terjadi selama proses kampanye.
"Mohon maaf kepada elemen tertentu yang mungkin sedang belanja di pasar sedikit terganggu karena kami bersambang ke titik tertentu yang kemungkinan berdampak pada kurang lancarnya lalulintas atau transaksi di pasar ," kata Khofifah saat jumpa pers usai Debat Publik Ketiga Pilgub Jawa Timur 2024, di Grand City Surabaya, Senin malam.
Pada closing statemen debat, Khofifah juga menyampaikan maaf kepada pesaingnya di Pilgub Jatim.
"Kepada Bu Risma, Mbak Luluk, Gus Hans, dan Mas Lukman, jika kami ada khilaf, kami mohon maaf. Kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, kami juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf," ujarnya.
Selain itu, Khofifah mengimbau para relawan untuk menjaga suasana Pilkada tetap aman dan damai demi menciptakan demokrasi yang sehat.
"Jagalah suasana Pilkada serentak ini dengan aman, damai, seneng bareng, bangun guyub rukun untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik," tambahnya.
Khofifah menegaskan pentingnya membangun semangat gotong royong demi kebaikan Jawa Timur di masa depan. Ia menyebut seluruh proses kampanye telah dijalankan bersama berbagai elemen masyarakat demi mengabdikan diri pada provinsi ini.
"Seluruh proses sudah kita lakukan bersama seluruh elemen, semuanya adalah anak-anak yang ingin mengabdikan diri untuk kebaikan Jawa Timur ke depan," katanya.
Sementara itu, debat publik ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur mengambil tema Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia.
Tema itu terdiri dari delapan sub tema, yakni Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi, Infrastruktur Permukiman, Air Minum Bersih dan Persampahan, Infrastruktur, Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan.
Kemudian Pemerataan Konektivitas Antar Wilayah, Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang Terintegrasi, Perubahan Iklim, Pertambangan dan Komitmen Ekologis, serta Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.