MUI Persilakan Muslimin Bali "Jumatan" di Rumah
Kamis, 22 Maret 2012 11:54 WIB
Denpasar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempersilakan kaum muslimin di Bali menggelar "Jumatan" di rumah pada saat umat Hindu melaksanakan ritual "Catur Berata" Hari Raya Nyepi, Jumat (23/3).
"Kalau memang tidak ada musala di kampung itu, silakan menggelar Jumatan di rumah warga," kata Ketua MUI Provinsi Bali KHM Taufik As'adi kepada ANTARA di Denpasar, Kamis.
Terkait hukum syariat yang mempersyaratkan Jumatan harus diselenggarakan oleh 40 orang laki-laki, dia berpendapat bahwa bisa diterapkan secara fleksibel dalam kondisi darurat.
"Selama ini umat Islam di Indonesia banyak yang menganut mazhab Syafi'i. Dan, syarat wajib mendirikan shalat Jumat harus ada 40 orang laki-laki itu berdasarkan mazhab Syafi'i yang kita anut. Akan tetapi, bagaimana kalau situasi tidak memungkinkan memenuhi syarat itu?" katanya balik bertanya.
Oleh sebab itu, dia tetap menyarankan Jumatan digelar oleh 40 orang laki-laki dalam satu kampung. "Upayakan dulu syarat itu dipenuhi. Kalau tidak bisa, baru bisa diterapkan hukum dalam kondisi darurat," kata pria yang sudah tiga kali menjalankan shalat Jumat bertepatan pada Hari Raya Nyepi itu.
Taufik menekankan pula pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama demi terjaminannya kekhidmatan dan kelancaran dalam menjalankan perintah agama masing-masing.
"Menjaga kekhusyukan dan ketenangan hati dalam menjalankan ibadah lebih penting dibandingkan dengan menerapkan hukum yang kaku. Semangat kami, terjaminnya kekhusyukan itu, baik bagi umat Islam maupun umat Hindu," katanya.
Ia juga menyerukan kepada umat Islam untuk mematuhi imbauan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bali bahwa umat Islam menjalankan shalat Jumat di masjid atau musala terdekat sehingga tidak merepotkan karena pada saat Nyepi di Bali berlaku larangan menggunakan kendaraan bermotor. (*)