Surabaya (ANTARA) - Tim Subdit Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak mati aeorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial S (27) karena melawan dengan melemparkan bondet ke polisi saat ditangkap.
"Bahwa tersangka S ini memang sudah empat kali keluar masuk penjara dan tadi malam saat mau kita amankan melakukan perlawanan dengan melempar bondet kepada anggota (polisi) makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Abaridi Jumhur di Surabaya, Rabu.
Jumhur mengatakan petugas sebelumnya sudah melakukan pengintaian dan membuntuti komplotan pelaku sejak Selasa (12/11).
Namun, saat hendak diringkus, S bersama komplotannya langsung kabur sehingga dilakukan pengejaran sampai di kawasan Waru menuju arah Masjid Al Akbar Surabaya. Dalam pelarian tersebut, S terjatuh dari motor.
"Kami lakukan pengejaran terhadap komplotan ini mulai dari Taman Sidoarjo, mereka lalu berpencar ada yang ke arah bundaran waru, dan ada yang kabur dari Waru ke arah Masjid Agung (Masjid Al Akbar), nah (S) ini yang kita amankan," katanya.
Sementara yang temannya lolos dan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh aparat.
S merupakan residivis yang sudah beberapa kali ditangkap dan mendapat hadiah timah panas dari petugas. Tercatat S pernah ditangkap pada tahun 2015, 2018 dan 2022 dengan kasus yang sama.
Polda Jatim tembak mati residivis pencurian kendaraan bermotor
Rabu, 13 November 2024 18:00 WIB