Jember - Sekitar 90 persen dari 204 koperasi pondok pesantren (kopontren) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak aktif karena berbagai kendala yang dihadapi oleh pengurus kopontren yang bersangkutan. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Jember bersama Dinas Koperasi UMKM dan pengurus Pusat Kopontren Jember di DPRD setempat, Selasa. "Banyak kopontren yang tidak aktif karena ditinggal pengurusnya, kegiatan usaha yang pasif dan mereka tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) setiap tahun," kata Ketua Pusat Kopontren Jember, Ishak R. Suidjab di sela-sela rapat dengar pendapat. Data di Dinas Koperasi UMKM tercatat jumlah kopontren pada tahun 2010 sebanyak 152 kopontren, kemudian pada tahun 2011 sebanyak 204 kopontren baik yang sudah berbadan hukum maupun belum. "Saya berharap Dinas Koperasi tidak membubarkan kopontren yang tidak aktif, namun perlu dilakukan pembinaan secara bertahap untuk tetap tumbuh menjadi kopontren yang sehat," ucap Ishak. Menurut dia, DPRD Jember juga memiliki peranan untuk memberikan dukungan kepada kopontren yang ada karena jumlah pondok pesantren di Kabupaten Jember cukup banyak. "Banyak kopontren yang membutuhkan pembinaan dan peran serta anggota dewan untuk mengembangkan kopontren menjadi sebuah koperasi yang sehat sangat dibutuhkan," katanya menambahkan. Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto, meminta Dinas Koperasi melakukan pembinaan kepada kopontren yang sedang "sakit" dan tidak terburu-buru untuk membubarkan mereka. "Perlu dilakukan analisa dan evaluasi terhadap banyaknya kopontren yang tidak aktif, sehingga jumlah kopontren di Jember bisa dipertahankan dan kalau bisa ya ditingkatkan karena jumlah pondok pesantren di Jember cukup banyak," tuturnya. Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Mirfano, mengatakan banyaknya kopontren yang tidak aktif merupakan masalah klasik yang terjadi di setiap koperasi, namun pihaknya tetap melakukan pembinaan terhadap koperasi dan kopontren. "Sebuah koperasi atau kopontren bisa tetap eksis tergantung dari niat awal pengurus dan anggotanya dalam membentuk sebuah koperasi," tuturnya. Menurut dia, banyak kopontren yang tidak aktif karena sebagian besar pengurus koperasi mendirikan koperasi untuk kepentingan sesaat yakni mendapatkan bantuan pada saat program pemerintah berjalan. "Mereka berlomba-lomba untuk membuat sebuah koperasi saat program bantuan pemerintah digulirkan. Setelah mendapat dana, justru mereka membubarkan diri secara perlahan-lahan," keluhnya.(*)
Berita Terkait
Daop 9 layani 180 ribu penumpang dalam sepekan libur Nataru
25 Desember 2025 14:20
8.344 tenaga honorer Jember terima SK PPPK paruh waktu
24 Desember 2025 06:53
Bea Cukai Jember musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal
23 Desember 2025 20:59
Daop Jember-BNN tes urin kru KA guna pastikan bebas narkoba
23 Desember 2025 19:43
Pemkab Jember segel tiga tempat usaha karena tunggak pajak miliaran
23 Desember 2025 17:35
BPN Jatim serahkan 1.758 sertifikat tanah di Tempurejo Jember
22 Desember 2025 22:45
Pemkab Jember dan Perhutani jalin kerja sama kelola wisata pantai
20 Desember 2025 18:12
Jumlah penumpang di stasiun Daop Jember meningkat jelang libur Nataru
20 Desember 2025 17:30
