Surabaya - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf meminta Unair mencetak ahli pencucian uang ("money laundry") sehingga nantinya dapat mendukung upaya pencegahan tindak korupsi serta pengamanan aset. "Yang jelas, kasus pencucian uang itu ada tren meningkat dari tahun ke tahun," katanya setelah menandatangani nota kesepahaman Unair-PPATK di kampus setempat, Surabaya, Selasa. Didampingi Wakil Rektor III Prof Achmad Syahrani Apt, ia menjelaskan ahli "money laundry" itu penting untuk mengimbangi perkembangan TPPU (tindak pidana pencucian uang). "Paling tidak, ahli money laundry akan dapat mempercepat pengamanan aset, orang akan berpikir sejuta kali untuk korupsi, dan keterhubungan pelaku-pelaksana terdeteksi," katanya. Di hadapan sivitas akademika Unair Surabaya, ia mengatakan cara "money laundry" cukup beragam, di antaranya satu bank dengan banyak rekening atau banyak bank dengan banyak rekening. "Bisa juga, pelaku datang ke notaris untuk membuat perusahaan fiktif dan memiliki cabang di luar negeri, sehingga uang dapat disebar ke banyak perusahaan fiktif di banyak negara," katanya. Oleh karena itu, katanya, UU 8/2010 tentang TPPU memprioritaskan untuk mengejar aset, bukan pelaku. "Pelaku dalam UU itu bisa pelaku aktif dan pelaku pasif. Pelaku pasif adalah mereka yang membantu atau menadah," katanya. Tentang tujuan kerja sama dengan Unair, ia mengatakan kerja sama itu bisa dikembangkan untuk pertukaran informasi, riset, kepakaran, dan saling menimba ilmu. "Nantinya, mahasiswa dan dosen Unair bisa melakukan riset ke PPATK, namun staf PPATK nantinya juga bisa studi di Unair, bukan hanya di UI, UGM, dan dua universitas asing," katanya. Selain itu, PPATK juga bisa meminta bantuan Unair untuk menyertakan keterangan ahli, misalnya kriminolog, ahli per-Undang-undangan, dan bisnis. Menanggapi hal itu, Prof Achmad Syahrani mengatakan Unair ke depan tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan program studi terkait hukum. "Mungkin juga ada program Pascasarjana terkait pencucian uang, tapi secara teknis masih belum ada pembicaraan soal itu," katanya. Hingga kini, pihaknya sudah mulai merumuskan pembukaan Program Pascasarjana untuk Ilmu Kepolisian (S-2). "Mungkin tahun ini akan dibuka untuk Jatim dan Indonesia bagian timur, tapi berapa polisi (kuota) masih belum ditentukan," katanya. (*)
Berita Terkait
PPATK: Angka transaksi judol sepanjang 2025 sebesar Rp155 triliun
6 November 2025 14:25
Kemensos alihkan bansos ke penerima lebih layak berdasarkan DTSEN
14 Agustus 2025 07:29
Kemensos: Jabar tertinggi dalam penerima bansos bertransaksi judol
7 Agustus 2025 16:37
LPS: Ketentuan pembekuan rekening sudah dicabut
6 Agustus 2025 18:43
Kemkomdigi-PPATK perkuat kolaborasi blokir rekening berantas judol
31 Juli 2025 12:46
Banser waspadai terorisme menyusup lewat penyalahgunaan bansos
12 Juli 2025 13:10
Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin
12 Juli 2025 10:26
