Ketua DPRD Surabaya Belum Lengkapi Persyaratan Pendaftaran
Jumat, 24 Februari 2012 10:25 WIB
Bojonegoro - Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana hingga Jumat pagi belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran dalam penjaringan bakal calon bupati yang dibuka DPC PDIP di daerah setempat.
"Yang jelas, ada persyaratan yang substansi yang belum diserahkan, sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran," kata Wakil Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan, Jumat.
Didesak persyaratan apa yang belum dilengkapi, Donny enggan menjelaskan dan hanya memberikan jawaban persyaratan itu sangat substansi dalam penjaringan bakal cabup dan cawabup yang diselenggarakan partainya itu.
Namun, lanjutnya, berdasarkan komunikasi melalui telepon yang dilakukan dengan Wishnu Wardana, dijanjikan, berkas yang masih kurang itu dilengkapi pada Jumat."Kami masih menunggu kedatangan Wishnu Wardhana untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran," tukasnya.
Menurut dia, sudah ada empat pendaftar dalam penjaringan bakal cabup dan cawabup yang akan diusung partainya, yang dibuka sejak 13 Februari dan dijadwalkan ditutup 27 Februari.
"Kalau hari ini, belum ada tambahan pendaftar baru," ucapnya.
Keempat pendaftar itu, selain Ketua DPRD Kota Surabaya, Wishnu Wardhana yang juga Ketua DPC PD Surabaya, juga mantan Sekretaris DPC PDIP, Budiono, warga Surabaya asal Bojonegoro, Kol. Purn AL Budianto dan Kepala Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, M. Choiri.
Menurut Wakil Ketua DPC PDIP Bojonegoro, Mugi Waluyo, ketika Wishnu Wardhana mengambil formulir pendaftaran, beberapa waktu lalu, sekaligus menyerahkan sejumlah persyaratan, namun masih ada yang kurang.
"Masih ada persyaratan yang kurang, masih kita tunggu, sebab pendaftaran belum tutup. Termasuk tiga pendaftar lainnya yang juga belum menyerahkan persyaratan kelengkapan pendaftaran," paparnya.
Ia menjelaskan, proses penjaringan bakal cabup dan cawabup yang diselenggarakan partainya itu, dijadwalkan akhir Mei sudah rampung dan hanya ada dua nama yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.
"Dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan DPP PDIP, semua jajaran PDIP wajib mendukung dalam Pilkada Bojonegoro," katanya, menegaskan.
KPU Bojonegoro menjadwalkan pilkada di daerah setempat digelar pada November 2012. Sesuai persyaratan, pasangan calon yang bisa mengikuti pilkada minimal mendapatkan dukungan delapan kursi di DPRD dan bagi pasangan calon jalur independen (perseorangan) mendapatkan dukungan minimal 43.000 jiwa.(*)