Joko Sangkal Akrab Dengan Korban Mujianto
Kamis, 23 Februari 2012 17:26 WIB
Nganjuk - Joko Suprianto, majikan Mujianto (24), pelaku pembunuhan berantai asal Desa Jatikapur, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tetap menyangkal dirinya pernah terlibat dengan para korban.
"Yang bersangkutan (Joko, red) tetap menyangkal terlibat maupun berhubungan dengan para korban Mujianto," kata Kepala Polres Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono dalam pemeriksaan lanjutan di markas setempat, Kamis.
Joko kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh pembantunya tersebut. Pemeriksaan itu adalah yang kesekian kali dilakukan oleh polisi. Selain di Polres Nganjuk, dua hari sebelumnya Joko juga menjalani pemeriksaan di Polsek Loceret dengan kasus yang sama dan korban yang berbeda.
Nama Joko memang sering dikaitkan dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Mujianto. Selain ia adalah majikan Mujianto, diduga ia juga pasangan Mujianto.
Mujianto mengaku cemburu melihat Joko menjalin hubungan dengan pria lain. Padahal, ia dengan Joko sudah terlibat dalam jalinan intim sejak dua tahun bekerja di rumah pegawai negeri sipil tersebut.
Dalam pemeriksaan itu, Joko diperiksa dalam kaitannya dengan pembunuhan Supardi, warga Karangjati, Kabupaten Ngawi. Korban ditemukan kritis di Desa Patian, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada 11 September 2011.
Selain Joko, polisi juga kembali memeriksa Mujianto dalam kasus dan korban yang sama. Mujianto diperiksa untuk melengkapi berkas dengan korban yang telah meninggal dunia dan baru terungkap pada 4 Februari 2012 lalu dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Batur, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
"Pemeriksaan pada Mujianto kami lakukan untuk melengkapi berkas atas laporan korban Sudarno," kata Kapolres.
Tentang korban lainnya, Kapolres mengatakan terus melakukan penyelidikan. Petugas juga berusaha untuk mengumpulkan keterangan dan bukti untuk melengkapi berkas.
Saat ini, polisi sudah menyerahkan tiga berkas terkait kasus Mujianto tersebut, dua dari korban, sementara satunya lagi dari penadah barang curian korban.
Dua korban itu adalah Muhammad Fais (28) warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Anton Sumartono (47) warga Desa Tegalan Pamularang, Kecamatan Lawean, Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah. Keduanya adalah korban selamat dari rencana pembunuhan Mujianto, dengan menggunakan racun tikus.
Sementara, berkas satunya lagi adalah milik Sutrisno (33), warga Kelurahan Bago, Kecamatan Nganjuk. Ia adalah penadah barang-barang milik korban yang sebelumnya diambil Mujianto.
Total jumlah korban Mujianto seperti yang diungkap polisi adalah 16 korban, dimana lima diantaranya meninggal dunia, sementara lainnya diduga masih hidup. Mereka berasal dari berbagai macam daerah seperti Kediri, Surabaya, Ngawi, dan sejumlah daerah lainnya dengan latar belakang yang berbeda baik kalangan pegawai negeri sipil, pedagang, sampai petani. (*)