"Saya sangat berterima kasih kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah membuka ruang untuk para disabilitas hingga mereka bisa mendapat ruang di pemerintahan," kata Serka Hendri, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia bercerita, anak sulungnya yang bernama Rendi Arif Pratama (17) sangat antusias ketika menemukan informasi di media sosial soal penerimaan anggota Polri bagi penyandang disabilitas. Ia mengaku, pada awalnya tidak percaya Polri merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi personel kepolisian.
Baca juga: Ponorogo umumkan program seleksi tenaga PPPK untuk 691 formasi
“Saya pun kaget, wuih ada rupanya. Dalam hati kecil saya bertanya, kok bisa ya,” ujarnya.
Untuk memastikan, ia mendatangi secara langsung bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Deli Serdang untuk menanyakan hal tersebut. Pada saat itu, petugas yang ia tanyai menyuruhnya untuk membawa Rendi ke Polres.
Serka Hendri lalu membawa Rendi beserta medali dan piagam prestasi yang telah diraih di bidang olahraga. Kemudian, Rendi mendaftar dan mengikuti serangkaian tes Bintara Polri di Polda Sumatera Utara.
Setelah itu, Rendi berhasil melalui berbagai tes dan dinyatakan lulus Bintara Polri.
“Ujian pertama kesehatan, lalu psikotes, akademik, jasmani, supervisi rikmin terakhir, pantukhir, dan selesai, hingga dia dinyatakan lulus," ujarnya.
Diketahui, penerimaan personel Polri dari kelompok disabilitas merupakan program Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang membuat kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen Bintara Polri untuk kalangan disabilitas.
Sebelumnya, pada Februari 2024, Polri juga telah menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024.