Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) secara resmi menarik kartu merah yang diberikan kepada kapten Manchester United Bruno Fernandes dalam laga melawan Tottenham Hotspur yang berakhir dengan kekalahan 0-3 pada Minggu (1/10), sekaligus membatalkan suspensi tiga pertandingan yang sempat mengancam Fernandes.
Fernandes menerima kartu merah setelah dinilai melakukan pelanggaran terhadap gelandang Tottenham James Maddison di babak pertama. Insiden itu terjadi ketika Fernandes terlihat terpeleset saat mendekati Maddison, kemudian secara tidak sengaja melayangkan kakinya ke arah pemain Spurs tersebut.
Wasit Chris Kavanagh langsung memberikan kartu merah kepada Fernandes dan keputusan tersebut dikonfirmasi oleh VAR John Brooks.
Namun, setelah Manchester United mengajukan banding pada Senin (2/10), FA mengonfirmasi bahwa keputusan kartu merah tersebut telah dicabut.
“Bruno Fernandes akan tersedia untuk tiga pertandingan Manchester United berikutnya setelah klaim pengusiran yang salah dinyatakan berhasil,” demikian bunyi pernyataan FA yang dirilis pada Selasa.
Baca juga: Liga Inggris: Manajemen Manchester United masih percayakan Erik ten Hag
Dengan keputusan ini, Fernandes dipastikan dapat tampil dalam tiga laga penting Manchester United di Premier League melawan Aston Villa, Brentford, dan West Ham.
Manajer Manchester United Erik ten Hag sebelumnya menyatakan bahwa keputusan kartu merah terhadap Fernandes sangat memengaruhi jalannya pertandingan melawan Tottenham.
"Kartu merah itu mengubah permainan," kata Ten Hag, meskipun ia juga mengakui dominasi Tottenham sebelum insiden tersebut.
Sementara itu, Fernandes merasa kecewa terhadap keputusan kartu merah tersebut. Ia mengklaim bahwa James Maddison juga mengatakan bahwa insiden tersebut bukan pelanggaran yang pantas untuk kartu merah.
"Saya rasa semua orang bisa melihat bahwa itu bukan kartu merah. Jika ini dianggap kartu merah, kita perlu melihat banyak insiden lainnya," ujar Fernandes.
Liga Inggris: FA tarik kartu merah Bruno Fernandes, batalkan suspensi laga
Rabu, 2 Oktober 2024 14:28 WIB