Tulungagung - Pengurus lokalisasi Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, memilih jalan damai serta tidak menuntut oknum TNI yang melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap salah seorang pekerja seks komersial (PSK) setempat, Sabtu (18/2) malam. "Pada intinya kami tidak mau ada keributan atau permusuhan. Makanya kami yang menawarkan untuk diselesaikan dengan jalan damai," kata Ketua Pengurus Lokalisasi Kaliwungu, Eko Widodo, Minggu. Eko menganggap, masalah tersebut hanya salah komunikasi antara korban dan pelaku, serta bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dijelaskannya, insiden kekerasan yang mengarah pada tindak penganiayaan memang sempat terjadi antara salah seorang pengunjung lokalisasi, yang ternyata anggota TNI dari Kodim 0807 Tulungagung, dengan salah seorang PSK di Wisma Kana bernama Sri Hayani (42). Namun, menurut Eko hal itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara si pengunjung yang diidentifikasi bernama Koptu HR (52) dan Sri Hayani selaku penyedia jasa layanan seksual. "Ada salah pengertian yang kemudian membuat dia (Koptu HR) emosi, tapi masalah ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, Saudari Sri Hayani juga sudah mau menerima dan tidak akan menuntut secara pidana," terangnya. Informasi yang dihimpun koresponden ANTARA, insiden penganiayaan disertai pengrusakan di Wisma Kana milik Bagong tersebut terjadi pada Sabtu (18/2) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Pihak mucikari maupun sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian menuturkan, pelaku yang datang sudah dalam kondisi mabuk berat mengamuk lantaran tidak puas dengan layanan korban yang belakangan diketahui bernama Srihayani (42). "Saat itu yang kami tahu korba tiba-tiba keluar kamar dalam keadaan telanjang bulat sambil berteriak-teriak minta tolong, setelah itu kami mendengar suara keras seperti pintu kamar didobrak dari dalam," tutur Ny Bagong kepada wartawan dan polisi. Mengetahui kejadian itu, puluhan warga yang ada di sekitar kompleks langsung menuju sumber suara dan menangkap Harianto secara beramai-ramai. Beruntung tidak sampai terjadi aksi massa terhadap oknum anggota TNI tersebut. Dibantu sejumlah personel babinsa dan polisi, pelaku lalu digelandang menuju Mapolsek Ngunut sebelum kemudian diserahkan ke Sub-Denpom V/1-6 Tulungagung. Sri Hayani sendiri pada malam kejadian juga langsung dibawa ke RSUD dr Iskak untuk menjalani visum sekaligus perawatan intensif karena mengalami sejumlah luka memar pada bagian kepala, pipi, lengan, serta bibir robek akibat pukulan pelaku. (*)
Berita Terkait
Legislator Tulungagung Wacanakan Pembukaan Kembali Lokalisasi
31 Januari 2019 22:21
Penghuni Apresiasi Pembatalan Revitalisasi Eks-Lokalisasi Tulungagung
21 Juni 2015 11:10
Bupati Tulungagung Isyaratkan Pertahankan Eks-Lokalisasi
12 Juni 2015 22:27
Belasan PSK eks-Lokalisasi Ponorogo Dipulangkan ke Tulungagung
8 Juni 2015 20:59
Sejumlah Penghuni Tolak Penutupan Bekas Lokalisasi Tulungagung
8 Mei 2015 19:40
Seluruh Penghuni Bekas Lokalisasi Diusir Pelan-pelan
8 Mei 2015 17:32
Polisi Tutup Paksa Dua eks-Lokalisasi Tulungagung
8 Mei 2015 16:19
MUI Tulungagung Desak Penutupan Lokalisasi
7 Mei 2015 20:52
