Nganjuk - Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menganjurkan agar JS, warga Desa Senopatik, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang juga guru di SMPN VI Nganjuk untuk tidak mengajar.
"Kami mempertimbangkan kondisi psikologis dari Pak JS dan para siswa. Untuk itu, kami anjurkan, dia tidak mengajar dulu, biar nanti yang mengajar guru lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Nganjuk, Bambang Eko Suharto di Nganjuk, Kamis.
JS diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berantai oleh Mujianto baru-baru ini yang menelan korban 15 orang termasuk empat yang tewas
akibat cemburu buta yang dilakukan pelaku berperilaku seksual menyimpang tersebut.
Ia mengaku, pihak dinas belum bisa memberikan keputusan apapun terkait dengan musibah yang menimpa JS. Terlebih lagi, status JS sampai saat ini juga belum jelas, dan masih sebagai saksi.
"Kami melihat dan menunggu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika benar, memang dia terlibat, tentunya diproses berdasarkan aturan yang berlaku," ucapnya.
Ia berharap, masalah ini tidak berpengaruh serius baik kepada sekolah, anak-anak maupun guru di sekolah tempat JS mengajar. Ia berharap, proses belajar mengajar bisa berjalan seperti biasa.
Sementara itu, ketika didatangi SMPN VI Nganjuk, sejumlah guru enggan untuk dimintai konfirmasi. Mereka enggan menjawab pertanyaan para wartawan.
Namun, beberapa murid yang ditemui mengaku tidak percaya jika guru mereka, JS terlibat kriminal, bahkan seorang yang mengalami perubahan orientasi seksual alias seorang gay.
Budiono, salah seorang siswa kelas delapan di sekolah itu mengatakan guru tersebut mengajar mata pelajaran PPKn. Saat mengajar, ia dengan telaten dan sabar memberi pelajaran pada murid-muridnya.
"Kalau mengajar cukup enak. Dia orangnya baik," kata Budiono.
Ia juga mengatakan, gurunya itu mengajar sejak dirinya duduk di kelas tujuh. Mata pelajaran yang diajarkan juga sama, PPKn. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.