Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur menggeser tempat kerja sebanyak 450 ASN serta PPPK guna menerapkan kebijakan penugasan yang mendekatkan lokasi kerja dengan domisili para guru dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Agus Sucipto di Madiun, Senin, mengatakan kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan surat tugas kepada pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
Penerbitan surat tugas tersebut merupakan upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
"Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Karena itu, penugasan yang mendekatkan tempat kerja dengan domisili diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Agus dalam kegiatan penyerahan surat tugas kepada pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban.
Sebanyak 450 surat tugas diterbitkan dalam program tersebut. Surat tugas diberikan kepada pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan birokrasi melalui efisiensi biaya operasional yang selama ini ditanggung pegawai.
Menurut dia, banyak tenaga pendidik yang harus menempuh perjalanan cukup jauh setiap hari untuk menuju tempat kerja. Dengan penugasan yang lebih dekat dengan tempat tinggal, maka biaya transportasi dapat ditekan secara signifikan.
Selain memberikan manfaat ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja pegawai. Jarak tempuh yang lebih pendek dinilai dapat mengurangi kelelahan selama perjalanan, sehingga guru dan tenaga kependidikan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas.
"Kalau perjalanan lebih dekat, mereka bisa datang lebih tepat waktu, lebih disiplin, dan lebih fokus bekerja. Harapannya pelayanan pendidikan kepada anak didik Kabupaten Madiun juga semakin maksimal," kata Wabup.
Pemkab Madiun menilai kebijakan pendekatan tempat tugas dengan domisili menjadi salah satu solusi untuk mendukung program efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.