Ngawi - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan sopir Bus Mira, David Dado, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan bus tunggal di Jalan Raya Ngawi-Magetan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin. Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jatim AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, sopir Bus Mira bernama David Dado warga Kelurahan Pelem Ngawi ini dianggap paling bertanggung atas kecelakaan yang menewaskan empat orang dan melukai dua puluhan penumpang lainnya. "Status sopir Bus Mira telah kami tetapkan sebagai tersangka. Diduga sopir mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi, hal ini terlihat dari hasil olah TKP yang ditemukan persneling bus pada posisi masuk gigi enam," ujar AKBP Ade Safri di lokasi kejadian seusai olah TKP. Menurut dia, meski diduga mengemudikan dengan kecepatan tinggi, namun pihaknya belum mengetahui berapa persisnya laju kecepatan pada bus nahas tersebut. "Kami masih mendalaminya kasus ini lebih lanjut. Hasil olah TKP ini nantinya akan kami evaluasi ulang agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," kata dia. Ade menambahkan, akibat kelalaiannya yang telah menghilangkan nyawa dan menimbulkan kerugian material, sopir Bus Mira tersebut akan dikenai dengan pasal 310 ayat 4,3,2, dan 1 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bus Mira bernomor polisi S-7186-US jurusan Surabaya-Yogyakarta yang dikemudikan oleh David Doda (40) warga Ngawi mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon Mahoni di Jalan Raya Ngawi-Magetan, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin, sekitar pukul 03.30 WIB. Akibar kecelakaan ini, empat orang tewas dan puluhan lainnya terluka. Bus saat itu melaju kencang dari arah Madiun menuju Ngawi. Di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah berlawanan terdapat truk gandeng bermuatan pupuk bernomor polisi AG-8316-UA yang dikemudikan Hardjo (50) warga Surabaya yang hendak membelok menyeberang jalan. Truk hendak masuk gudang pupuk, namun bagian bak truk belakang belum sepenuhnya masuk gudang. Pengemudi bus yang tidak siap dengan keberadaan truk langsung banting setir ke kanan dan menabrak pohon Mahoni di tepi jalan. Namun sayang, setelah sopir berusaha banting setir lagi ke kiri untuk berusaha membawa bus kembali ke badan jalan, bus menabrak material untuk membangun talud sungai yang ada di tepi jalan dan akhirnya berhenti. (*)
Polisi Tetapkan Sopir Bus Mira Sebagai Tersangka
Senin, 13 Februari 2012 18:44 WIB