Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa berkas dua pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada 2024 ini telah memenuhi syarat pencalonan.
"Hasil verifikasi administrasi setelah kami cek, semua berkas dua pasangan calon itu sama-sama memenuhi syarat untuk menjadi pasangan calon (di Pilkada 2024)," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim di Kediri, Minggu.
Ia menambahkan, sebelumnya memang terdapat beberapa kekurangan berkas seperti laporan pajak, foto, dan beberapa berkas lainnya. Kekurangan itu juga sudah disampaikan ke tim dan langsung ditindaklanjuti. Dari hasil perbaikan, kini berkas sudah memenuhi syarat.
"Sebelum verifikasi perbaikan ada beberapa catatan dan sudah dilakukan update, termasuk laporan pajak, foto dan lainnya. Pada akhir perbaikan dinyatakan keduanya memenuhi syarat," kata dia.
Dirinya mengatakan untuk tahapan selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri itu melalui laman website resmi KPU Kabupaten Kediri.
Selain hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kediri itu, KPU juga mengumumkan dokumen visi dan misi bakal pasangan calon.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terkait dengan pengumuman berkas dua pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024. Untuk tanggapan masyarakat dapat disampaikan menggunakan formulir yang dapat di unduh di website infopemilu.kpu.go.id, tanggapan masyarakat kami buka hingga tanggal 18 September 2024.
Sesuai dengan tahapan, KPU juga menunggu jadwal untuk penetapan pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kediri itu sebagai peserta Pilkada 2024.
KPU Kabupaten Kediri menerima berkas dua pasangan bakal calon sebagai peserta Pilkada 2024. Pasangan pertama adalah bakal calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama bakal calon Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa. Keduanya adalah pasangan petahana. Pasangan ini didukung antara lain PDIP, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, dan gabungan partai nonparlemen di Kabupaten Kediri.
Sedangkan pasangan kedua adalah bakal calon Bupati Kediri Deny Widyanarko dan bakal calon Wakil Bupati Kediri Mudawamah. Pasangan ini didukung PKB serta Partai NasDem.
KPU Kediri: Dua bakal calon Pilkada 2024 penuhi syarat
Minggu, 15 September 2024 21:49 WIB