Sumenep (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep akan merekrut 1.971 orang sebagai pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Jumlah pengawas yang kami rekrut itu sesuai jumlah TPS Pilkada Serentak 2024 di Sumenep. Satu pengawas awasi satu TPS," kata komisioner Bawaslu Sumenep Muarep di Sumenep, Kamis petang.
Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dan menjadi ujung tombak pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS.
Tugas pengawas TPS, diantaranya mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, dan persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara di TPS.
Rekrutmen pengawas TPS Pilkada Serentak 2024 di Sumenep itu telah diumumkan melalui masing-masing panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan.
Sumenep terdiri atas 334 desa atau kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan dan sembilan kecamatan di antaranya berada di wilayah kepulauan.
Masa pendaftaran sekaligus penyerahan berkas persyaratan calon pendaftar berlangsung selama 17 hari pada 12-28 September 2024.
"Masa pendaftaran dimulai pada Kamis ini dan jajaran kami di masing-masing panwaslu kecamatan sudah siap menerima pendaftaran pengawas TPS," kata Muarep.
Ia meminta warga Sumenep yang ingin mendaftar sebagai pengawas TPS Pilkada Serentak 2024 langsung ke kantor panwaslu kecamatan terdekat untuk mengetahui persyaratan dan jadwal tahapan rekrutmen.
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.