Malang Raya (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Malang memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sempat melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Pakisaji, pada Selasa (3/8).
Kasih Humas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto di Malang, Rabu, menyatakan dari hasil olah TKP petugas dan analisa CCTV oleh petugas kepolisian diketahui bahwa jumlah pelaku pecah kaca berjumlah tiga orang.
"Kami terus kejar pelaku pecah kaca di Pakisaji sampai tertangkap, berdasarkan CCTV pria bertiga naik dua sepeda motor," kata Dadang.
Lebih lanjut, rekaman CCTV juga memperlihatkan setelah berhasil mendapatkan barang korban, para pelaku langsung memacu kendaraan-nya menuju arah selatan TKP.
"Salah satu pelaku tampak turun dari motor, mengintip kaca mobil, lalu memecahkannya dan mengambil tas dari dalam mobil," ujarnya.
Dadang menjelaskan peristiwa itu terjadi saat mobil korban terparkir di rumah salah seorang kerabatnya sekitar pukul 11.30 WIB.
Selang satu jam setelahnya seorang warga di lokasi tersebut memberitahu korban terkait suara kaca pecah dari mobilnya.
Korban langsung melakukan pengecekan pada kondisi kendaraan-nya dan mendapati kaca sisi kiri bagian depan sudah pecah dan barang berharga di dalamnya raib.
Barang berharga yang hilang, lanjut Dadang berupa tas selempang berisi surat berharga dan uang tunai senilai Rp2 juta.
"Korban mengalami kerugian akibat kaca pecah sekitar Rp1-2 juta," ujarnya.