Kota Madiun (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Jawa Timur terus berupaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar jumlahnya tidak bertambah banyak.
"Untuk kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Madiun, sesuai yang dilaporkan di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), ada sebanyak enam kasus. Data ini dari Januari sampai Agustus 2024," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinsos PPPA Kota Madiun, Endria Triningsih Kusdiana di Madiun, Selasa.
Menurutnya, Pemkot Madiun melakukan banyak upaya untuk menekan kasus tersebut agar tidak bertambah. Di antaranya, dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mulai di tingkat kelurahan hingga kecamatan. Khusus pada anak, pihaknya juga turun "jemput bola" ke sekolah-sekolah.
Endria berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Madiun bisa semakin ditekan dan bahan nihil. Adapun, dari enam kasus yang tercatat selama Januari-Agustus 2024 tersebut, sebanyak empat kasus merupakan kekerasan terhadap anak dan dua lainnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
Ia menilai secara data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Madiun termasuk minim dan menurun dalam beberapa tahun terakhir. Di tahun 2021 tercatat terdapat 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tahun 2022 sebanyak 14 kasus, dan 2022 ada 11 kasus.
"Kota Madiun memang tidak diperingkat terbawah, tetapi selalu berada di urutan bawah di Jatim, karena daerah lain ada yang sampai ratusan kasus," kata dia.
Ia menambahkan bahwa kekerasan pada anak dan perempuan itu tidak hanya berasal dari orang lain. Terkadang justru sering terjadi dari lingkungan keluarga korban sendiri.
Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus berupaya menekan dan mencegah. Termasuk juga melibatkan lintas lembaga lain, seperti kepolisian, akademis, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi peduli perempuan dan anak.