Sampang (ANTARA) - Polres Sampang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Sampang guna menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Arman di Sampang, Selasa, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini terbilang cukup tinggi sehingga perlu penanganan secara terpadu antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu untuk bekerja sama dan upaya bersama yang saling melengkapi dan saling membantu sehingga bisa menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya masih dalam angka rendah ketimbang kasus pelanggaran hukum lain, seperti narkoba.
Berdasarkan data di Mapolres Pamekasan, hingga pertengahan 2022 kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak empat kasus, sedangkan tindak asusila sebanyak 16 kasus.
Pada tahun 2021, kasus kekerasan pada perempuan, yakni dalam rumah tanggal empat kasus dan tindak asusila enam kasus.
"Jadi, ada kecenderungan meningkat antara 2021 dan 2022," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya perlu melakukan upaya terintegratif. Dalam hal ini bekerja sama dengan institusi berwenang dalam bidang pendidikan dan pembinaan keluarga dan masa depan anak, yakni dinas pendidikan.
Secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang Ali Afandi menyambut baik hal itu karena kekerasan dalam rumah tangga dan anak juga menjadi tanggung jawab dunia pendidikan.
"Para kepala sekolah penting untuk mengingatkan guru pengajar agar selalu memberikan nasihat kepada siswa untuk tidak melakukan pergaulan yang menyimpang sehingga terhindar dari kekerasan perempuan dan anak," katanya.
Polres Sampang dan dinas pendidikan bekerja sama tekan kekerasan perempuan serta anak
Selasa, 13 September 2022 22:54 WIB
Jadi, ada kecenderungan meningkat antara 2021 dan 2022