Pamekasan - Pemkab Pamekasan hingga kini belum menyepakati rencana perubahan distribusi bantuan beras masyarakat miskin atau raskin melalui kelompok masyarakat atau pokmas. "Kami masih perlu melakukan koordinasi lanjutan dengan semua pihak terkait rencana baru ini," kata Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun, Rabu. Ia menjelaskan, usulan mengubah pola distribusi dari sebelumnya dilakukan oleh aparat desa kepada kelompok masyarakat itu, sebagai upaya untuk menekan penyimpangan bantuan raskin yang selama ini terjadi. Kalangan anggota DPRD Pamekasan berpendapat, dengan cara seperti itu, penyimpangan raskin bisa ditekan, dan pengawasan oleh masyarakat juga akan lebih ketat. "Sementara yang terjadi selama ini pengawasan dari masyarakat kan kurang. Makanya meski terjadi penyimpangan, kurang mendapat perhatian," katanya. Sementara, masyarakat miskin penerima manfaat, cendrung takut untuk memprotes kepada aparat desa, meskipun bantuan beras itu sudah menjadi hak mereka. "Jika distribusi ini dilakukan oleh masyarakat dan aparat desa hanya sebagai penanggung jawab, maka pengawasan jelas lebih ketat," katanya menambahkan. Selain mengubah pola distribusi dari aparat desa kepada pokmas, Makmun mengatakan, dewan juga meminta distribusi raskin sangat transparan dengan mengumumkan nama-nama penerima bantuan kepada masyarakat luas. "Artinya kami menginginkan agar distribusi raskin ini 'ful transparan'. Nama penerima setiap kepala keluarga harus diumumkan, seperti pengumuman pada pemilih pemilu itu," katanya. Jika hal ini dilakukan, politisi dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) ini yakin, penyimpangan raskin sulit terjadi dan distribusi akan sesuai harapan pemerintah. "Sekarang tinggal komitemen Pemkab Pamekasan. Mau tidak dengan cara seperti itu," katanya. Makmun menjelaskan, dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak pelaksana distribusi raskin, baik pemkab, Bulog dan aparat desa, gagasan itu telah disampaikan. "Bulog sudah setuju dengan cara ini, tinggal Pemkab Pamekasan saja," terang Makmun. Secara terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Munafi menyatakan, gagasan distribusi raskin oleh kalangan DPRD Pamekasan itu sebenarnya sangat bagus untuk menekan terjadinya penyimpangan. Akan tetapi, kata dia, pihaknya tidak bisa memuaskan secara sepihak, mengingat pelaksana distribusi raskin bukan hanya pemkab, akan tetapi camat dan kepala desa. "Kami perlu melakukan pertemuan lanjutan dengan mereka. Wacana perubahan sudah kami sampaikan, namun belum menemui kata sepakatan diantara mereka," katanya. Selain itu, sambung dia, yang terpenting dalam setiap perubahan kebijakan, termasuk distribusi raskin disetujui oleh bupati. "Kalau bupati setuju dengan cara ini, saya kira, kami di Kesra tinggal melaksanakan," ucap Munafi. Rumah tangga sasaran penerima bantuan raskin di Pamekasan pada 2012 ini sebanyak 109.017 RTS atau setara dengan 1.635.255 kilogram per bulan, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di wilayah itu. Menurut Kepala Bulog Sub Divre XII Wilayah Madura A Raedi, jumlah penerima raskin tahun ini sama dengan tahun sebelumnya, karena data penerima bantuan yang digunakan pemkab Pamekasan merupakan data lama, yakni data tahun 2008. (*)
Pemkab Pamekasan Belum Sepakati Distribusi Raskin Melalui Pokmas
Rabu, 1 Februari 2012 21:16 WIB