Pemkot Surabaya Nunggak Pembayaran PJU
Rabu, 1 Februari 2012 21:17 WIB
Surabaya - Pemkot Surabaya memiliki tunggakan pembayaran rekening penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di beberapa titik di kawasan utara.
Informasi yang dihimpun ANTARA di lingkungan Pemkot Surabaya, Rabu, menyebutkan PLN sempat menagih ke pemkot, namun tidak direspons. Karena itu PLN mengeluarkan ancaman akan memadamkan titik-titik PJU yang rekeningnya belum dibayar itu pada 31 Januari lalu.
Tapi hal itu masih ditunda, menyusul Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Muhlas Udin untuk melakukan pertemuan dengan PLN.
Asisten II Sekkota Muhlas Udin membenarkan adanya masalah pembayaran rekening listrik ke PLN itu. Namun ia menerangkan persoalan tersebut sekarang sudah tidak ada masalah lagi.
"Sekarang sudah selesai. Itu hanya masalah teknis pembayaran saja kok," katanya.
Menurut dia, antara pemkot dan PLN masih ada perbedaan soal berapa biaya rekening listrik yang harus dibayar. Alasannya, tidak seluruh PJU yang merupakan tanggung jawab pemkot dipasangi meter listrik.
Muhlas mengatakan banyak titik PJU yang masih menggunakan sistem taksasi. Hal inilah yang membuat pemkot-PLN berbeda pendapat tentang berapa biaya yang harus dibayar.
"Kami kan anggarannya sudah ada. Kalau semua dipasangi meteran kan enak, berapa biayanya sudah kelihatan," kata Muhlas.
Ia menyebut dari seluruh PJU di Surabaya, 15 persen di antaranya masih menggunakan sistem taksasi itu. Ia menegaskan keinginan pemkot agar seluruh PJU itu dipasang meteran. "Kami sudah sampaikan itu dan pihak PLN sudah menyanggupi memasangnya," tambah dia.
Tititk-titik PJU mana yang belum ada meterannya, Muhlas mengatakan tidak hafal. Termasuk berapa tunggakan pemkot yang belum terbayar, ia juga menyatakan tidak tahu.
"Kalau soal teknis, saya tidak tahu. Ini masuk kewenangan DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan)," jawabnya.
Hanya saja ia menyatakan jika pembayaran itu telat masih dalam hitungan bulan, hal itu masih wajar. "Tapi pada prinsipnya sudah selesai," ujarnya.
Humas PLN Distribusi Jawa Timur Arkad Matulu mengakui ada tunggakan pemkot yang belum terbayar atas PJU di kawasan Surabaya Utara. Tapi di kawasan mana saja PJU itu, ia juga menyatakan tidak tahu.
"Di Surabaya kan wilayahnya banyak, bisa sampai ke Perak," kata Arkad.
Menurut dia, memang ada beberapa rekening yang belum terbayar. Namun hal tersebut sudah diselesaikan antara PLN dengan pemkot. Tentang berapa nilai tunggakannya, ia juga menyatakan tidak tahu.
Senada dengan Muhlas pula, ia menjelaskan persoalan ini telah selesai. Ia membantah jika PLN mengancam akan memadamkan listrik di PJU yang masih menunggak pembayarannya itu. "Itu tidak benar," ujarnya.
Sedangkan tentang keinginan pemkot yang menginginkan PJU dipasangi meteran, ia menyambut gembira. Menurut Arkad, jika pemkot menginginkan hal tersebut, pihaknya akan melaksanakan. (*)